Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA38253137

Rincian Aduan

LGWA38253137

Selesai Public
KABUPATEN WONOSOBO
12 Mar 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Wonosobo, Kecamatan Mojotengah, Kelurahan Wonokromo. Laporan : JalananRusakParahDiDesaWonokromo Halo kak saya mau lapor keluhan tentang desa saya, jadi saya tinggal di Desa Wonokromo, Kec Mojotengah , Kab Wonosobo. Di desa saya ada satu dusun lagi yang letaknya agak jauh (sekitar 20 menit perjalanan) namanya dusun Jambu. Nah akses ke desa tersebut sangat sangat sangat rusak, tidak tau kenapa sudah ganti berapa periode kades tapi tidak ada niatan untuk memperbaiki jalan disana. Saya setiap hari mengantar ibu saya ke sawah pakai motor lewat jalan sana, jalanan aspal rusak parah 80% kerusakan, sisanya bebatuan yang tidak rata, besok saya fotokan saat saya lewat jalan sana agar dapat diperbaiki

Disposisi

Minggu, 12 Maret 2023 - 22:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonosobo

Verifikasi

Senin, 13 Maret 2023 - 08:35 WIB

Kabupaten Wonosobo

Laporan diterima

Progress

Senin, 13 Maret 2023 - 08:36 WIB

Kabupaten Wonosobo

Laporan diteruskan ke Kecamatan Mojotengah

Selesai

Rabu, 29 Maret 2023 - 08:04 WIB

Kabupaten Wonosobo


Mohon maaf, apabila kami terlambat memberikan jawaban, karena kami kira laporan anda ditujukan ke Pemerintah Desa Wonokromo. Berkaitan laporan anda pada canal LaporBupati, ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan, antara lain: 1. Bahwa Ruas Jalan Wonokromo-Jambu statusnya masih Jalan Desa, sehingga menjadi kewenangan Pemdes Wonokromo; 2. Agar mengusulkan penanganan/pembangunan jalan tersebut melalui Musrenbangdes, dalam hal ini penanganan jalan tersebut harus masuk dalam RKP Desa dahulu. Biasanya Musrenbangdes diawali dengan Musrenbangdus, usahakan penanganan jalan Wonokromo-Jambu menjadi Usulan Prioritas Pembangunan dari Dusun Jambu. Apabila nantinya tidak dapat diakomodasi melalui Dana Desa, karena keterbatasan anggaran dan statusnya masih jalan desa, penanganan dapat diusulkan melalui Bantuan Khusus Keuangan APBD Kab. Wonosobo dan/atau Bankeudes Prov. Jawa Tengah; 3. Mekanisme Musrenbang adalah berjenjang dan Usulan Penanganan adalah T-1 (Usulan untuk 2024 harus diusulkan melalui Musrenbang 2023); 4. Apabila melihat kondisi jalan tersebut, kerusakan yang terjadi adalah mengelupasnya lapis aspal, sedangkan lapis pondasi (rolak) kondisinya relatif masih baik. Kerusakan terparah ada pada tanjakan di bawah Makam Wonokromo, sepanjang kurang lebih 60 meter, kemudian rusak sedang sepanjang kurang lebih 250 meter. sehingga kerusakan jalan Wonokromo-Jambu berkisar antara 30-40%, bukan 80%