Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA37665230
KABUPATEN PURBALINGGA, 11 Aug 2023
Alamat: Kabupaten/Kota Purbalingga, Kecamatan Kalimanah, Kelurahan Babakan. Laporan : Assalamu'alaikum Selamat siang, salam sejahtera dan sehat selalu buat Bpk. Ganjar. Sebelumnya saya minta maaf, saya ingin menyampaikan perihal masalah saya mengenai hutang. Untuk saat ini saya sedang terlilit hutang yang bisa dikatakan saya sudah tidak mampu untuk membayar kepada pihak Bank BPR ELESKA. Saya hanya ingin minta solusi kepada Bapak Ganjar. Sedangkan usaha saya sekarang berhenti total. Saya sudah mengajukan pertanyaan seperti sudah beberapa kali tapi tidak ada respon yang bisa membantu secara solusinya bagaimana, disini saya tidak minta dibantu secara materi.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 11 Agustus 2023 - 12:35 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 15 Agustus 2023 - 15:55 WIB
BIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih kepada Yth. Bapak/Ibu/Saudara, tetap semangat dan tetap berkarya. mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak Bank BPR ELESKA yang terkait dengan saudara, dengan membawa bukti-bukti kelengkapan yang sah untuk menyelesaikan permasalahan saudara, sehingga agar saudara bisa dibantu dan difasilitasi sesuai ketentuan yang ada dan yang telah ditetapkan.
Dan apabila pihak Bank BPR ELESKA atau pegawai Bank BPR ELESKA yang lainnya bertindak tidak berdasarkan aturan dan ketentuan yang ada silahkan saudara laporkan secara resmi kepada pihak yang berwajib dan kepada Kepala OJK Wilayah Jateng&DIY dengan membawa berkas-berkas dan bukti yang cukup, agar bisa diselesaikan oleh pihak yang berwajib.
Progress
Selasa, 15 Agustus 2023 - 15:55 WIB
BIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih kepada Yth. Bapak/Ibu/Saudara, tetap semangat dan tetap berkarya. mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak Bank BPR ELESKA yang terkait dengan saudara, dengan membawa bukti-bukti kelengkapan yang sah untuk menyelesaikan permasalahan saudara, sehingga agar saudara bisa dibantu dan difasilitasi sesuai ketentuan yang ada dan yang telah ditetapkan.
Dan apabila pihak Bank BPR ELESKA atau pegawai Bank BPR ELESKA yang lainnya bertindak tidak berdasarkan aturan dan ketentuan yang ada silahkan saudara laporkan secara resmi kepada pihak yang berwajib dan kepada Kepala OJK Wilayah Jateng&DIY dengan membawa berkas-berkas dan bukti yang cukup, agar bisa diselesaikan oleh pihak yang berwajib.
Selesai
Selasa, 15 Agustus 2023 - 15:56 WIB
BIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih kepada Yth. Bapak/Ibu/Saudara, tetap semangat dan tetap berkarya. mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak Bank BPR ELESKA yang terkait dengan saudara, dengan membawa bukti-bukti kelengkapan yang sah untuk menyelesaikan permasalahan saudara, sehingga agar saudara bisa dibantu dan difasilitasi sesuai ketentuan yang ada dan yang telah ditetapkan.
Dan apabila pihak Bank BPR ELESKA atau pegawai Bank BPR ELESKA yang lainnya bertindak tidak berdasarkan aturan dan ketentuan yang ada silahkan saudara laporkan secara resmi kepada pihak yang berwajib dan kepada Kepala OJK Wilayah Jateng&DIY dengan membawa berkas-berkas dan bukti yang cukup, agar bisa diselesaikan oleh pihak yang berwajib.