Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA37665230
Rincian Aduan
LGWA37665230
Topik
Disposisi
Jumat, 11 Agustus 2023 - 12:35 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 15 Agustus 2023 - 15:55 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih kepada Yth. Bapak/Ibu/Saudara, tetap semangat dan tetap berkarya. mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak Bank BPR ELESKA yang terkait dengan saudara, dengan membawa bukti-bukti kelengkapan yang sah untuk menyelesaikan permasalahan saudara, sehingga agar saudara bisa dibantu dan difasilitasi sesuai ketentuan yang ada dan yang telah ditetapkan.
Dan apabila pihak Bank BPR ELESKA atau pegawai Bank BPR ELESKA yang lainnya bertindak tidak berdasarkan aturan dan ketentuan yang ada silahkan saudara laporkan secara resmi kepada pihak yang berwajib dan kepada Kepala OJK Wilayah Jateng&DIY dengan membawa berkas-berkas dan bukti yang cukup, agar bisa diselesaikan oleh pihak yang berwajib.
Progress
Selasa, 15 Agustus 2023 - 15:55 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih kepada Yth. Bapak/Ibu/Saudara, tetap semangat dan tetap berkarya. mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak Bank BPR ELESKA yang terkait dengan saudara, dengan membawa bukti-bukti kelengkapan yang sah untuk menyelesaikan permasalahan saudara, sehingga agar saudara bisa dibantu dan difasilitasi sesuai ketentuan yang ada dan yang telah ditetapkan.
Dan apabila pihak Bank BPR ELESKA atau pegawai Bank BPR ELESKA yang lainnya bertindak tidak berdasarkan aturan dan ketentuan yang ada silahkan saudara laporkan secara resmi kepada pihak yang berwajib dan kepada Kepala OJK Wilayah Jateng&DIY dengan membawa berkas-berkas dan bukti yang cukup, agar bisa diselesaikan oleh pihak yang berwajib.
Selesai
Selasa, 15 Agustus 2023 - 15:56 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih kepada Yth. Bapak/Ibu/Saudara, tetap semangat dan tetap berkarya. mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak Bank BPR ELESKA yang terkait dengan saudara, dengan membawa bukti-bukti kelengkapan yang sah untuk menyelesaikan permasalahan saudara, sehingga agar saudara bisa dibantu dan difasilitasi sesuai ketentuan yang ada dan yang telah ditetapkan.
Dan apabila pihak Bank BPR ELESKA atau pegawai Bank BPR ELESKA yang lainnya bertindak tidak berdasarkan aturan dan ketentuan yang ada silahkan saudara laporkan secara resmi kepada pihak yang berwajib dan kepada Kepala OJK Wilayah Jateng&DIY dengan membawa berkas-berkas dan bukti yang cukup, agar bisa diselesaikan oleh pihak yang berwajib.