Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA37600050
Rincian Aduan
LGWA37600050
Lampiran
Disposisi
Sabtu, 18 Oktober 2025 - 05:54 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 20 Oktober 2025 - 07:59 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Laporan diterima
Progress
Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:03 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :
1. Hasil koordinasi dengan Direktorat Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Ditjen Migas Kementerian ESDM (Bp. Faisal) selaku pemrakarsa/owner pembangunan Cisem 2, telah kami sampaikan aduan masyarakat tersebut dan akan dikonfirmasikan kepada KSO Timas-Pratiwi selaku kontraktor Pembangunan Cisem 2 yang telah berkontrak pada bulan Agustus 2024 dan mulai dikerjakan pada bulan Januari 2025.
2. Hasil koordinasi dengan Deputi Construction Manager (DCM) KSO Timas-Pratiwi (Bp. Agus Nurul Hidayat) dari Kontraktor Pelaksana Pekerjaan diinformasikan bahwa :
a. Telah dilaksanakan koordinasi dan sosialisasi lahan pertanian yang terdampak pekerjaan pemasangan pipa Cisem 2 bertempat di lokasi : Desa Harjasari, Hari Selasa/Tanggal 29 April 2025. Berita acara dan biaya kompensasi sudah dibayarkan kepada 14 warga yang terdampak dengan total Rp 23.600.750,00.
b. Dari semua lahan pertanian yang terdampak belum semua mendapatkan kompensasi dari pihak pelaksana pekerjaan. Ada 8 warga terdampak yang belum mendapatkan biaya kompensasi tersebut dengan total Rp. 30.114.325,00 dikarenakan adanya miskomunikasi antara pelaksana pekerjaan dengan tim humas sehingga mengakibatkan warga yang terdampak dengan jumlah 8 orang belum mendapatkan biaya kompensasi.
c. Kemudian telah dilakukan musyawarah dengan warga yang terdampak tersebut untuk dilakukan mediasi dan pihak kontraktor pelaksana pekerjaan bertanggung jawab untuk melakukan pembayaran kepada warga tersebut, bertempat di Desa Harjasari pada hari Minggu, tanggal 19 Oktober 2025.
Untuk saat ini dari pemberi pekerjaan sedang melakukan pengajuan anggaran untuk segera dibayarkan kepada petani yang terdampak pekerjaan pemasangan pipa Cisem 2.
d. Selanjutnya dalam minggu, pihak PT. kontraktor pelaksana pekerjaan telah menyampaikan kepada kami, akan segera menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada warga yang terdampak atas hasil mediasi tersebut.
Selesai
Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:03 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih