Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA37412114
KABUPATEN TEGAL, 11 Apr 2023
Alamat: Kabupaten/Kota KabupatenTegal, Kecamatan Suradadi, Kelurahan Gembongdadi. Laporan : Lapor Gub. Mau nanya min,, Guru Keagamaan Menerima Insentif itu termasuk Yang Mengajar di Madrasah Diniyah Takmiliyah bukan ya min? Soalnya saya sudah 2tahun lebih belum pernah mendapatkan insentif Yang dari provinsi,,
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 11 April 2023 - 14:34 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 16 April 2023 - 11:31 WIB
Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Assalamu'alakum Wr.Wb.
Terima kasih atas laporan anda akan kami tindak lanjuti dengan pihak terkait. sekian dan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb.
Progress
Selasa, 18 April 2023 - 12:33 WIB
Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Assalamualaikum, Wr. Wb
Mendasari aduan yang anda tanyakan pada tanggal 11 April 2023 di Laporan
Gub.Perlu diketahui bahwa jumlah usulan ustadz penerima insentif Gubernur Tahun
2022 usulan yang diajukan oleh Kementerian Agama Kabupaten Tegal ke Kantor
Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah sebagai penyalur Dana Insentif
Gubernur Provinsi Jawa Tengah adalah 11.182 ustadz ustadzah. Namun quota
untuk Kemenag Kab. Tegal setelah dibagi seluruh Kabupaten kota se Jawa Tengah,
Kabupaten Tegal mendapatkan quota 9.269 ustadz ponpes, MDT, dan ustadz TPQ.
Begitupun pada tahun 2023 Kementerian Agama Kabupaten Tegal mengusulkan
11.328 namun quota yang kami terima dari Kantor Wilayah Kementeria Agama
Provinsi Jawa Tengah sebanyak 10.228 ustadz.
Dengan begitu ada 1.100 ustadz yang belum mendapatkan manfaat Dana Insentif
Gubernur termasuk saudara penanya adalah termasuk ustadz yang belum
mendapatkan quota. Begitu jawaban kami semoga bisa memberikan pengertian dan
pemahaman bagi semua ustadz ustadzah yang belum mendapatkan berkah dari dana
insentif.
Demikian surat jawaban kami, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum, Wr. Wb.
Selesai
Selasa, 18 April 2023 - 12:34 WIB
Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Assalamualaikum, Wr. Wb
Mendasari aduan yang anda tanyakan pada tanggal 11 April 2023 di Laporan
Gub.Perlu diketahui bahwa jumlah usulan ustadz penerima insentif Gubernur Tahun
2022 usulan yang diajukan oleh Kementerian Agama Kabupaten Tegal ke Kantor
Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah sebagai penyalur Dana Insentif
Gubernur Provinsi Jawa Tengah adalah 11.182 ustadz ustadzah. Namun quota
untuk Kemenag Kab. Tegal setelah dibagi seluruh Kabupaten kota se Jawa Tengah,
Kabupaten Tegal mendapatkan quota 9.269 ustadz ponpes, MDT, dan ustadz TPQ.
Begitupun pada tahun 2023 Kementerian Agama Kabupaten Tegal mengusulkan
11.328 namun quota yang kami terima dari Kantor Wilayah Kementeria Agama
Provinsi Jawa Tengah sebanyak 10.228 ustadz.
Dengan begitu ada 1.100 ustadz yang belum mendapatkan manfaat Dana Insentif
Gubernur termasuk saudara penanya adalah termasuk ustadz yang belum
mendapatkan quota. Begitu jawaban kami semoga bisa memberikan pengertian dan
pemahaman bagi semua ustadz ustadzah yang belum mendapatkan berkah dari dana
insentif.
Demikian surat jawaban kami, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum, Wr. Wb.