Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA37412114

Rincian Aduan

LGWA37412114

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
11 Apr 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota KabupatenTegal, Kecamatan Suradadi, Kelurahan Gembongdadi. Laporan : Lapor Gub. Mau nanya min,, Guru Keagamaan Menerima Insentif itu termasuk Yang Mengajar di Madrasah Diniyah Takmiliyah bukan ya min? Soalnya saya sudah 2tahun lebih belum pernah mendapatkan insentif Yang dari provinsi,,

Disposisi

Selasa, 11 April 2023 - 14:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Minggu, 16 April 2023 - 11:31 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Assalamu'alakum Wr.Wb.

Terima kasih atas laporan anda akan kami tindak lanjuti dengan pihak terkait. sekian dan terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb.

Progress

Selasa, 18 April 2023 - 12:33 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Assalamualaikum, Wr. Wb Mendasari aduan yang anda tanyakan pada tanggal 11 April 2023 di Laporan Gub.Perlu diketahui bahwa jumlah usulan ustadz penerima insentif Gubernur Tahun 2022 usulan yang diajukan oleh Kementerian Agama Kabupaten Tegal ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah sebagai penyalur Dana Insentif Gubernur Provinsi Jawa Tengah adalah 11.182 ustadz ustadzah. Namun quota untuk Kemenag Kab. Tegal setelah dibagi seluruh Kabupaten kota se Jawa Tengah, Kabupaten Tegal mendapatkan quota 9.269 ustadz ponpes, MDT, dan ustadz TPQ. Begitupun pada tahun 2023 Kementerian Agama Kabupaten Tegal mengusulkan 11.328 namun quota yang kami terima dari Kantor Wilayah Kementeria Agama Provinsi Jawa Tengah sebanyak 10.228 ustadz. Dengan begitu ada 1.100 ustadz yang belum mendapatkan manfaat Dana Insentif Gubernur termasuk saudara penanya adalah termasuk ustadz yang belum mendapatkan quota. Begitu jawaban kami semoga bisa memberikan pengertian dan pemahaman bagi semua ustadz ustadzah yang belum mendapatkan berkah dari dana insentif. Demikian surat jawaban kami, atas perhatiannya disampaikan terima kasih. Wassalamu’alaikum, Wr. Wb. 

Selesai

Selasa, 18 April 2023 - 12:34 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Assalamualaikum, Wr. Wb Mendasari aduan yang anda tanyakan pada tanggal 11 April 2023 di Laporan Gub.Perlu diketahui bahwa jumlah usulan ustadz penerima insentif Gubernur Tahun 2022 usulan yang diajukan oleh Kementerian Agama Kabupaten Tegal ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah sebagai penyalur Dana Insentif Gubernur Provinsi Jawa Tengah adalah 11.182 ustadz ustadzah. Namun quota untuk Kemenag Kab. Tegal setelah dibagi seluruh Kabupaten kota se Jawa Tengah, Kabupaten Tegal mendapatkan quota 9.269 ustadz ponpes, MDT, dan ustadz TPQ. Begitupun pada tahun 2023 Kementerian Agama Kabupaten Tegal mengusulkan 11.328 namun quota yang kami terima dari Kantor Wilayah Kementeria Agama Provinsi Jawa Tengah sebanyak 10.228 ustadz. Dengan begitu ada 1.100 ustadz yang belum mendapatkan manfaat Dana Insentif Gubernur termasuk saudara penanya adalah termasuk ustadz yang belum mendapatkan quota. Begitu jawaban kami semoga bisa memberikan pengertian dan pemahaman bagi semua ustadz ustadzah yang belum mendapatkan berkah dari dana insentif. Demikian surat jawaban kami, atas perhatiannya disampaikan terima kasih. Wassalamu’alaikum, Wr. Wb.