Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA37187371

Rincian Aduan

LGWA37187371

Selesai Public
KOTA SEMARANG
13 Jan 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota semarang, Kecamatan semarang barat, Kelurahan kalibanteng kidul.
Laporan : Saya  Bekerja di Perusahaan : PT. Golden Prima Sentosa Alamat : JL. Gatot Subroto Blok 11D No. 10 Kawasan Industri Candi, Manyaran, Ngaliyan, Semarang Saya terkena PHK Sepihak pada hari Sabtu, 12 November 2022. Sampai sekarang belum ada kejelasan tentang uang pesangon & uang penghargaan masa kerja, saya tanya kejelasan pada HRD saya tetapi malah disuruh menunggu 1 Bulan,hingga saat ini belum ada jawaban sementara saya harus mencari pekerjaaan. Progres terakhir, perusahaan tersebut hanya mau memberi uang tali asih satu kali gaji sebesar Rp 2.835.000 & sisa gaji bulan November sebesar Rp 1.384.000. Kalau saya mengundurkan diri saya terima dengan tali asih tersebut. Tapi sebenarnya saya dikeluarkan(PHK) secara sepihak oleh perusahaan apalagi saya sudah bekerja selama 10 tahun. Mohon dibantu & mohon ditindaklanjuti. Terima kasih.

Disposisi

Sabtu, 14 Januari 2023 - 11:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Selasa, 17 Januari 2023 - 14:50 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait

Progress

Jumat, 10 Februari 2023 - 05:49 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat pagi bapak/ibu terkait aduan panjenengan petugas kami dari BP3TK yang berkoordinasi dengan Disnaker Kota Semarang telah menindaklanjuti dengan hasil sudah diterbitkan anjuran. terimakasih

Selesai

Jumat, 10 Februari 2023 - 05:49 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan Selesai