Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA36862390

Rincian Aduan

LGWA36862390

Selesai Public
KABUPATEN REMBANG
13 Aug 2026
0 ditandai
Tolong PLN tidak ada tindak lanjut, voltase listrik drop butuh tiyang listrik, Mondoteko Rt 02 Rw 04 Kec. Rembang, Kab. Rembang

Disposisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:16 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima


Progress

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:18 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti laporan saudara, bersama ini kami sampaikan informasi:

1. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan terima kasih atas informasi dan partisipasi masyarakat dalam penyampaian kondisi pelayanan ketenagalistrikan di wilayah Jawa Tengah.

2. Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, operasional jaringan distribusi tenaga listrik, termasuk penanganan gangguan, peningkatan kualitas tegangan, penambahan tiang listrik, dan pengembangan jaringan, merupakan kewenangan penyelenggara penyediaan tenaga listrik, dalam hal ini PT PLN (Persero) sesuai wilayah kerjanya.

3. Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah tidak memiliki kewenangan untuk melaksanakan perbaikan teknis maupun pembangunan jaringan listrik secara langsung. Namun demikian, Dinas ESDM memiliki fungsi pembinaan, koordinasi, dan fasilitasi sesuai kewenangan pemerintah daerah.

4. Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah telah berkoordinasi dengan Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Rembang dan berdasarkan informasi yang diperoleh, saat ini petugas PT PLN (Persero) sedang melakukan pengecekan dan verifikasi kondisi di lapangan untuk mengidentifikasi penyebab permasalahan serta menentukan langkah penanganan yang sesuai berdasarkan hasil pemeriksaan teknis. (photo terlampir)

Demikian tanggapan ini disampaikan. Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah akan terus melakukan koordinasi dengan PT PLN (Persero) dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan ketenagalistrikan kepada masyarakat.

Selesai

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:30 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi dapat kami sampaikan terimakasih