Rincian Aduan
LGWA36625251
Lihat detail lengkap aduan LGWA36625251
LGWA36625251
Kabupaten Wonogiri
Kabupaten Wonogiri
Laporan Saudara terkait Jalan Desa Gaji yang rusak telah kami teruskan ke DPU Kab. Wonogiri.
Pihak dari DPU menyatakan bahwa jalan yang saudara maksud adalah jalan penghubung antar desa yang termasuk dalam status jalan desa. Pemeliharaan dan perbaikannya menjadi wewenang pemerintah desa, bukan pemkab maupun pemprov.
lebih lanjut, Saudara dapat berkonsultasi dengan pemdes setempat., terima kasih.
Kabupaten Wonogiri
Laporan Saudara terkait Jalan Desa Gaji yang rusak telah kami teruskan ke DPU Kab. Wonogiri.
Pihak dari DPU menyatakan bahwa jalan yang saudara maksud adalah jalan penghubung antar desa yang termasuk dalam status jalan desa. Pemeliharaan dan perbaikannya menjadi wewenang pemerintah desa, bukan pemkab maupun pemprov.
lebih lanjut, Saudara dapat berkonsultasi dengan pemdes setempat., terima kasih.