Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA36438264
Rincian Aduan
LGWA36438264
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Jepara, Kecamatan Tahunan, Kelurahan Sukodono
Laporan: menemukan adanya warga desa langon yg membeli bbm subsidi lalu diecer kembali dengan harga yg lebih tinggi
Disposisi
Senin, 25 April 2022 - 19:44 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Selasa, 26 April 2022 - 09:08 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Sabtu, 30 April 2022 - 20:36 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
koordinasi lapangan
Selesai
Sabtu, 30 April 2022 - 20:40 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
1. Kami menghimbau kepada pihak SPBU untuk selalu berkomitmen mematuhi peraturan yang berlaku dalam melakukan pelayanan, yaitu melarang pembelian BBM subsidi menggunakan gerigen.
2. HISWANA agar segera membuat surat edaran kepada SPBU di Wilayah Kabupaten Jepara untuk melarang pembelian BBM Subsidi dengan menggunakan jerigen, melarang mobil/ motor yang memodifikasi tangki untuk membeli BBM dan Motor / Mobil Plat Merah dari Instansi Pemerintah dilarang membeli BBM jenis Subsidi ( Pertalite/ Biosolar); dan dipasang di setiap SPBU dengan tulisan yang jelas dan besar sehingga memudahkan setiap orang dapat dengan mudah membacanya;
3. Hiswana Melakukan penindakan kepada oknum petugas SPBU yang bekerjasama dengan pedagang yang menggunakan jerigen untuk membeli BBM Subsidi.
Terimakasih