Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA36438264

Rincian Aduan

LGWA36438264

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
25 Apr 2022
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Jepara, Kecamatan Tahunan, Kelurahan Sukodono Laporan: menemukan adanya warga desa langon yg membeli bbm subsidi lalu diecer kembali dengan harga yg lebih tinggi

Disposisi

Senin, 25 April 2022 - 19:44 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Selasa, 26 April 2022 - 09:08 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Sabtu, 30 April 2022 - 20:36 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

koordinasi lapangan

Selesai

Sabtu, 30 April 2022 - 20:40 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

1. Kami menghimbau kepada pihak SPBU untuk selalu berkomitmen mematuhi peraturan yang berlaku dalam melakukan pelayanan, yaitu melarang pembelian BBM subsidi menggunakan gerigen. 2. HISWANA agar segera membuat surat edaran kepada SPBU di Wilayah Kabupaten Jepara untuk melarang pembelian BBM Subsidi dengan menggunakan jerigen, melarang mobil/ motor yang memodifikasi tangki untuk membeli BBM dan Motor / Mobil Plat Merah dari Instansi Pemerintah dilarang membeli BBM jenis Subsidi ( Pertalite/ Biosolar); dan dipasang di setiap SPBU dengan tulisan yang jelas dan besar sehingga memudahkan setiap orang dapat dengan mudah membacanya; 3. Hiswana Melakukan penindakan kepada oknum petugas SPBU yang bekerjasama dengan pedagang yang menggunakan jerigen untuk membeli BBM Subsidi. Terimakasih