Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA36419851
Rincian Aduan
LGWA36419851
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota kab cilacap, Kecamatan kecamatan majenang, Kelurahan kelurahan jenang. Laporan : mohaon bantuan untuk kesejahteraan karyawan _RSUD MAJENANG_
Kami karyawan RSUD MAJENANG insentif kami selalu dan selalu di berikan tidak pernah tepat waktu, selalu di lamba2 kan, padahal kami karyawan kan butuh duit buat kebutuhan hidup,tapi hampir setiap bulan selalu seperti ini, selalu telat tidak sesuai dengan perjanjian yg telah di sepakati, mohon di perhatikan kesejahteraan kami,kami mau minta tolong ke siapa, kadang ketika kami protes usul,para pejabat langsung membenci kami,jika kami laporan seperti ini, nantinya juga para pejabat meneror nomor kami, tolong lah kami karyawan RSUD MAJENANG cuma pengen kesejahteraan karyawan di perhatikan jangan seperti sekarang sekarang ini, terimakasih
Disposisi
Senin, 25 September 2023 - 09:39 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Senin, 25 September 2023 - 09:58 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti
Progress
Senin, 25 September 2023 - 13:52 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGWA36419851 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Selesai
Senin, 25 September 2023 - 13:52 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGWA36419851 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: 1. Jasa Pelayanan sudah dibagikan per tanggal 25 September 2023, perihal pembagian jasa pelayanan ditentukan oleh system pencairan dari BPJS Kesehatan yang mana pencairan dihitung sejak 7-14 hari sejak pengiriman berkas klaim. Untuk Klaim bulan Juli dikirimkan tanggal 13 September 2023 sehingga pencairan dari BPJS Kesehatan pada tanggal 25 September 2023
2. Pembagian Jasa Pelayanan berdasarkan pada Peraturan Bupati Cilacap No. 87 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Remunerasi pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Majenang Kabupaten Cilacap.
3. Terkait pernyataan para pejabat langsung membenci, jika kami laporan seperti ini, nantinya juga para pejabat meneror nomor kamipejabat tidak memperhatikan kesejahteraan pegawai, hal tersebut tidak benar karena jajaran pimpinandan manajemen RSUD Majenang selalu terbuka terhadap segala saran, kritik, masukan, baik dari internal maupun eksternal bahkan kami membuka kanal secara terbuka dan seluas-luasnya melalui komunikasi langsung secara internal dan eksternal, maupun kanal LAPOR DIR.