Rincian Aduan : LGWA35959624

Selesai Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 10 Aug 2021

Alamat: Kabupaten/Kota purbalingga, Kecamatan pengadegan, Kelurahan pengdadegan Laporan: Assalamualaikum wr wb , bapak Ganjar Pranowo , gubernur Jawa tengah yang saya hormati ???? . Mohon bantuan dr bapak sy warga dusun pepedan , desa Pengadegan , kec. Pengadegan kab.purbalingga mau bertanya , Untuk bantuan sosial PKH itu di peruntukan untuk Masyarakat yang kalangan seperti apa dan bagaimana ? , karena di tempat saya sangat sedikit keluarga yang menerima bantuan tersebut , padahal Masih bnyak keluarga yg termasuk tidak mampu dan tidak berpenghasilan pasti di dusun tempat tinggal kami disni . Dan yang di herankan dusun sebelah , dusun alas amba , Des. Pengadegan ,kab.purbalingga ini bantuan PKH nya merata , hampir semua KK mendapat terkecuali bagi yang bekerja sbg PNS , entah yang berupa bantuan sembako ataupun berupa bantuan uang tunai . Atas perhatian nya kami ucapkan terima kasih ????????

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 12 Agustus 2021 - 10:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga

Verifikasi

Senin, 16 Agustus 2021 - 08:23 WIB

Kabupaten Purbalingga

laporan kami terima

Progress

Selasa, 17 Agustus 2021 - 09:26 WIB

Kabupaten Purbalingga

terimakasih atas laporan anda sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/2416 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait

Selesai

Selasa, 12 Oktober 2021 - 14:11 WIB

Kabupaten Purbalingga

Berikut tanggapan dari Dinsosdaldukkbp3a Purbalingga :
 
untuk penerima bansos PKH adalah bagi rumah tangga miskin, dan rtentan miskin yang berad di DTKS. dan memenuhi kriteria PKH. calon penerima manfaat PKH harus melalui pendataan PKH. adapun untuk penerima bansos lain yang menguslkan adalah pihak desa melalui musdes. apa bila bansos dirasa tidak tepat sasaran maka pihak desa di beri kewenangan untuk mencoret.
 
yang ditanggapi melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/2416