Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA35909451
Rincian Aduan
LGWA35909451
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Blora, Kecamatan Jepon, Kelurahan Jepon
Laporan: Ada ODGJ ngamuk di RT 02 RW 02 Jepon, Kab. Blora. Sudah 2 hari berturut-turut ngamuk di rumah kami. Rumah kami di lempar batu, semangka busuk sampai lumpur. Salah satu tetangga kami yang sudah menjadi korban, sampai minggat dari rumahnya karena terus menerus diganggu. Dari pihak kepolisian dan Dinkes hanya mampu menenangkan, namun hal tersebut hanya bersifat sementara. Belum ada solusi pasti yang kami dapatkan. Kami masyarakat sekitar sudah capek dengan ODGJ ini.
Disposisi
Kamis, 20 Oktober 2022 - 23:19 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Senin, 24 Oktober 2022 - 12:54 WIBDINAS SOSIAL
aduan diterima dalam koordinasi bidang resos dan TKSK kec Jepon
Selesai
Senin, 24 Oktober 2022 - 18:45 WIBDINAS SOSIAL
Hasil koordinasi dengan Dinsos Kab. Blora, PM ODGJ an.Rukini usia 50 tahun warga Jepon Blora, sebagai berikut :
Kronologis dan Hasil Assesmen:
20 tahun yg lalu Ybs hidup di Jakarta dg suami, tapi pihak keluarga tidak merestui dan akhirnya berpisah dengan suami & pulang ke Blora dengan kondisi hamil. Setelah lahiran anak pertama kembali ke Jakarta, kemudian beberapa tahun kemudian pulang ke lagi Blora dg kondisi hamil yg kedua. Setelah lahir anak kedua menetap di Blora dan sudah menunjukkan gejala depresi. Keinginannya untuk membuang anaknya dari kereta, kemudian anaknya juga mau digoreng.
Ybs sempat dibawa ke RSJ Solo waktu itu, namun melarikan diri & kembali lagi ke Blora.
Anak pertama ikut famili yang di Jakarta (info kejelasannya masih dicari lebih lanjut oleh Dinsoskab Blora) Anak kedua (perempuan, SMP) tinggal bersama ibunya tsb, namun sejak ibunya kambuh dan ngamuk, anak tsb dititipkan oleh tetangga ybs.
Aktivitas harian ybs hanya tinggal di rumah dan sering mengganggu tetangga & lingkungannya.
Tindak Lanjut
Tidak adanya pihak keluarga yg merawat, dan tidak ada pemantauan ketepatan minum obat, juga support sistem dari keluarga dan lingkungan sekitar yang minim, mengakibatkan PM mudah kambuh gangguan jiwanya.
Kemudian pada hari Jumat tgl 21 Oktober 2022 oleh tim gabungan Forkompimcam, Dinsos Blora, babinsa, bhabinkamtibmas & kecamatan Jepon Blora utk kemudian dibawa ke RSUD dr.R.Soetrasno Rembang.
Dinsos Kab. Blora berkoordinasi dg PPSDM Pangrukti Mulyo Rembang, PM setelah dari RS akan dirujuk ke Rumpelsos Pamardi Karya Blora.
Demikian yang dapat kami laporkan, terimakasih.