Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA35769094
Rincian Aduan
LGWA35769094
Selesai
Public
Selamat siang lapor gubernur, terkait komentar2 warga di akun fb tvri jateng yang melaporkan kehilangan siaran tvri di hampir seluruh wilayah jateng bagian barat dan selatan sangat di sayangkan kenapa pemancar analog UHF (antena biasa) di non aktivkan dan beralih ke siaran digital padahal ini belum serentak untuk indonesia toh siaran2 tv nasional.masih bisa di nikmati dengan analog kok.. pdhal tvri adalah tv publik apa ini yg di namakan keadilan.. kenapa warga jateng harus membeli receiver set top box untuk menikmati siaran tvri.. dengan harga ratusan ribu, kita tahu pak kebanyakan warga masih menggunakan tv tabung juga.. ayo pak ganjar sampaikan ke pusat kembalikan TVRi analog UHF.. purworejo wonosobo banjar purwokerto tegal brebes smpai pekalongan kehilangan tvri di kanal UHF tolonggggg
Topik
Disposisi
Senin, 24 Februari 2020 - 13:57 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN DIGITAL
Verifikasi
Senin, 24 Februari 2020 - 15:21 WIBDINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN DIGITAL
Selesai
Selasa, 25 Februari 2020 - 09:41 WIBDINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN DIGITAL
Berdasarkan program Pemerintah yang menargetkan pemanfaatan teknologi digital untuk siaran televisi ,maka TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik Pemerintah diminta untuk menyesuaikan dengan kebijakan tersebut, adapun kelebihan dari siaran televisi digital selain kualitas suara dan gambar lebih bagus, sinyal juga lebih stabil. Masyarakat juga bisa menikmati layanan streaming TVRI melalui tvri klik pada aplikasi playstore, youtube, twitter dan facebook yang dapat dilakukan di mana saja.