Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA35216229

Rincian Aduan

LGWA35216229

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
22 Feb 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota kab.semarang, Kecamatan Getasan, Kelurahan samirono.
Laporan : Kantor MPP di Lopait Tuntang,ternyata blm bs memproses surat pindah datang.Diminta utk mengurusnya di kantor dispenducapil ungaran

Disposisi

Rabu, 22 Februari 2023 - 12:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Kamis, 23 Februari 2023 - 13:28 WIB

Kabupaten Semarang

Terima kasih atas laporannya, telah kami sampaikan ke Instansi terkait untuk ditindaklanjuti, mohon maaf atas ketidaknyamanannya.

Progress

Kamis, 23 Februari 2023 - 13:29 WIB

Kabupaten Semarang

Kepada Sdr. Pelapor, terimakasih atas saran dan masukannya, Bahwasanya Loket Pelayanan Adminduk di MPP Lopait Tuntang belum bisa melayani semua jenis Layanan Adminduk, sementara hanya bisa Melayani Pendaftaran Akte Kelahiran /Akte Kematian /Perubahan KK dan Cetak KIA disamping Layanan Pengambilan Dokumen Adminduk yang telah didaftarkan dan diproses oleh Petugas dari Disdukcapil Kab. Semarang

  1. Untuk pengajuan Permohonan KK karena Kedatangan antar Kab / Kota / Propinsi bisa diajukan ke Dinas Dukcapil atau via online ke http://sipendukonline.semarangkab.go.id.
  2. untuk informasi lebih lanjut dapat hubungi nomor whatsapp 0896-6222-1222 dan 0882-2118-0838, Terima kasih

Selesai

Rabu, 12 April 2023 - 10:44 WIB

Kabupaten Semarang

laporan selesai