Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA35216229
Rincian Aduan
LGWA35216229
Laporan : Kantor MPP di Lopait Tuntang,ternyata blm bs memproses surat pindah datang.Diminta utk mengurusnya di kantor dispenducapil ungaran
Disposisi
Rabu, 22 Februari 2023 - 12:29 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 23 Februari 2023 - 13:28 WIBKabupaten Semarang
Terima kasih atas laporannya, telah kami sampaikan ke Instansi terkait untuk ditindaklanjuti, mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
Progress
Kamis, 23 Februari 2023 - 13:29 WIBKabupaten Semarang
Kepada Sdr. Pelapor, terimakasih atas saran dan masukannya, Bahwasanya Loket Pelayanan Adminduk di MPP Lopait Tuntang belum bisa melayani semua jenis Layanan Adminduk, sementara hanya bisa Melayani Pendaftaran Akte Kelahiran /Akte Kematian /Perubahan KK dan Cetak KIA disamping Layanan Pengambilan Dokumen Adminduk yang telah didaftarkan dan diproses oleh Petugas dari Disdukcapil Kab. Semarang
- Untuk pengajuan Permohonan KK karena Kedatangan antar Kab / Kota / Propinsi bisa diajukan ke Dinas Dukcapil atau via online ke http://sipendukonline.semarangkab.go.id.
- untuk informasi lebih lanjut dapat hubungi nomor whatsapp 0896-6222-1222 dan 0882-2118-0838, Terima kasih
Selesai
Rabu, 12 April 2023 - 10:44 WIBKabupaten Semarang
laporan selesai