Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA35105920
Rincian Aduan
LGWA35105920
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Grobogan, Kecamatan Wirosari, Kelurahan Tambahrejo
Laporan: apakah kalau minta surat numpang nikah harus bayar ke Kadus dan balaidesa nya pak..
Disposisi
Jumat, 14 Januari 2022 - 07:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Jumat, 14 Januari 2022 - 12:36 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Jumat, 14 Januari 2022 - 12:37 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Jumat, 14 Januari 2022 - 12:39 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan
Menindaklanjuti laporan Saudara, bahwa terkait hal tersebut karena kesalahpahaman, dan telah diselesaikan.
Demikian untuk menjadikan maklum.