Rincian Aduan : LGWA34787278

Selesai Public

KABUPATEN PATI, 02 Jun 2021

Alamat: Kabupaten Pati, Kecamatan Dukuhseti, Kelurahan Dukuhseti Laporan: assalamualaikum pak ganjar,kami petambak Desa Dukuhseti kec.Dukuhseti ,Kab.pati,setiap tahun kena abrasi air laut,udah banyak tambak bandeng yang sudah jadi laut,untuk itu kami mohon bantuanya untuk membuatkan tembok penahan ombak,semoga pak ganjar bisa merealisasikan,terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 03 Juni 2021 - 09:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Senin, 07 Juni 2021 - 11:21 WIB

Kabupaten Pati

laporan kami terima

Progress

Selasa, 08 Juni 2021 - 07:31 WIB

Kabupaten Pati

telah dikoordinasikan dengan dinas terkait

Selesai

Jumat, 25 Juni 2021 - 09:06 WIB

Kabupaten Pati

Jawaban dari Dinas PUTR koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pati, Partisipasi petani tambak untuk menanam  mangrove di pantai perlu digalakan sebagai antisipasi abrasi paling efektif. Pengelolaan wilayah pesisir sampai 12 mil air laut menjadi kewenangan propinsi sesuai dengan UU No. 33 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah untuk pembangunan tembok penahan atau pemecah gelombang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.