Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA34541096
KABUPATEN REMBANG, 15 Dec 2022
Alamat: Kabupaten/Kota Rembang, Kecamatan rembang, Kelurahan kabongankidul.
Laporan : Saya ingin melaporkan tentang kendaraan inventaris aset milik desa.. kalau BPKB dan STNK hilang bagaimana cara mngurusnya ya.. Sedangkan di daerah kami seakan-akan dari aset,satlantas,maupun samsat seperti mempersulit prosesnya.. Padahal tujuan kami hanya untuk membayar pajak kendaraan dan agar barang aset desa lebih tertata rapi.. di kabupaten rembang soalnya tidak hanya satu atau dua kendaraan pak,bahkan puluhan.. terimakasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 16 Desember 2022 - 09:03 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 16 Desember 2022 - 09:04 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Jumat, 06 Januari 2023 - 10:06 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Sukoharjo guna mendapatkan tinjut
dengan memberikan pelayanan / bantuan kelancaran dalam pengurusan surat-surat
kendaraan
Selesai
Jumat, 13 Januari 2023 - 11:01 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasat Lantas Polres Rembang dan anggota dengan baiki kemudian pengadu mengucapkan terimakasih kami sampaikan kepada Bapak Iptu Yuli.SM selaku kanit regident satlantas Kabupaten Rembang beserta jajarannya. Pada hari ini Kamis Tanggal 12 Januari 2023 jam 09.00 sd. 11.30 WIB bertampat di Satlantas Kabupaten Rembang telah memberikan penjelasan dan pengarahan kepada kami terkait penyelesaian permasalahan sebagaimana yang telah kami sampaikan pada unggahan kami di https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWA34541096.html# Tertanggal 15 Desember 2022 atasnama saya Sdr. Hary Candra Saputra dengan alamat Desa Kabongan Kidul Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang Atas informasi yang disampaikan oleh bapak Iptu Yuli.SM kami menjadi lebih paham langkah-langkah apa yang seharusnya ditempuh secara prosedural. Dengan ini semoga kedepannya kendaraan inventaris milik desa bisa lebih tertata dan tertib administrasi. Terimakasih.