Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA34430011

Rincian Aduan

LGWA34430011

Selesai Public
KOTA SEMARANG
03 Nov 2024
0 ditandai
laporan kesekisn kalinya polusi suara mengganggu istirahat di angkringan tau ugi dekat pemancingan dan ini laporan ke 2, selalu menyalakan musik dengan sound keras diatas jam 9 malam sampai dini hari makin malam makin kencang, sudah sering di laporkan ke kanal laporan walikota dan didatangi dari pihak kelurahan tapi tidak pernah jera, seminggu jera setelah itu kembali lagi suara soundnya kencang menggangu waktu istirahat, harapannya dilaporkan ke gubernur ini bisa di tindak lebih serius dan lebih jera, mohon bantuannya terima kasih

Disposisi

Minggu, 03 November 2024 - 22:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Rabu, 06 November 2024 - 09:21 WIB

Kota Semarang

Selamat pagi, terima kasih atas laporannya. Segera kami tindak lanjuti nggih.

Progress

Rabu, 06 November 2024 - 09:22 WIB

Kota Semarang

Selamat pagi Bapak/Ibu pelapor, terima kasih atas laporan yang telah disampaikan. kami segera koordinasikan dengan bidang terkait terlebih dahulu, mohon maaf atas ketidaknyamanannya.

Progress

Jumat, 08 November 2024 - 09:00 WIB

Kota Semarang

Pihak Kelurahan Lamper Tengah Kasie Trantibum, dan Babhinkamtibmas sudah mendatangi rumah pemilik warung yang bernama Pak Bago dan melakukan konfirmasi bahwa berita itu tidak benar, dan sudah konfirmasi kepada tetangga sebelah rumah / sebelah warung bahwa suara musik yang diputar pelan tidak sekeras seperti yang dilaporkan, dan warung ( angkringan tau ugi ) tutup jam 22.30 Wib,. Demikian Laporan dari Lapangan yang bisa kita sampaikan. terima kasih

Progress

Jumat, 08 November 2024 - 09:04 WIB

Kota Semarang

Selamat pagi, mohon izin menyampaikan informasi menindak lanjuti aduan sapa mbak ita terkait sound sistem yg bikin gaduh di angkringan. Setelah di lakukan konfrimasi kepada pemilik untuk sound sistem malam sudah tidak di nyalakan . Terima kasih

Selesai

Jumat, 08 November 2024 - 09:09 WIB

Kota Semarang

Untuk mengantisipasi hal serupa, tindak lanjut ke beberapa angkringan yang tidak diperbolehkan untuk buka di jam tertentu dilakukan oleh tim Satpol PP. Berikut dokumentasinya dalam bentuk video : https://drive.google.com/file/d/1XTictCeDIq3dUc0jsxik02xOYi97xnVa/view?usp=sharing