Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA34091822
Rincian Aduan
LGWA34091822
Disposisi
Senin, 22 September 2025 - 23:27 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 23 September 2025 - 07:19 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Selasa, 23 September 2025 - 07:20 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Selesai
Selasa, 23 September 2025 - 13:09 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Terkait dugaan adanya pungli di SD N Batursari 4 kabupaten Demak. Berikut kami sampaikan hasil klarifikasi :
Terkait dengan laporan dugaan pungutan yang disampaikan, bahwa SD N Batursari 4 Kabupaten Demak sesuai dengan Permendikbud No 75 Tahun 2025 tentang Komite Sekolah, bahwa pada hari senin, 2 Juni 2025 komite SD N Batursari 4 Kabupaten Demak melakukan rapat pleno komite sekolah dengan mengundang orang tua/wali siswa. Kegiatan tersebut dilakukan di SD N Batursari 4 dengan tujuan memberikan sosialisasi kegiatan dan anggaran sekolah yang bisa dibiayai oleh dana BOS dan yang tidak bisa dibiayai dengan dana BOS. Dalam pertemuan tersebut komite sekolah menyampaikan harapanya kepada orang tua/wali yang hadir untuk bisa memberikan sumbangan yang sifatnya sukarela, tidak mengikat.
Demikian untuk menjadikan maklum. (DINDIKBUD)