Detail Aduan
Disposisi
Minggu, 23 Oktober 2022 - 16:19 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Karanganyar
Verifikasi
Senin, 24 Oktober 2022 - 11:10 WIB
Kabupaten Karanganyar
Terima kasih laporan kami terima, untuk selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait.
Selesai
Jumat, 28 Oktober 2022 - 09:45 WIB
Kabupaten Karanganyar
Untuk batas-batas tanah kewenangan BPN dan untuk ketentuan bangunan ada di DPU.
Itu permasalahannya pagar perusahaan roboh ke sawah menimpa padi yang akan berbunga (lebar 5meter, panjang 20 meter).
Pemilik sawah minta ganti rugi Rp. 5 juta, perusahaan sanggup 2 juta, masih nego dan terakhir pemilik sawah minta ganti 4 juta, Perusahaan sedang menunggu ACC uang ganti dari PT. Sritex. Terima kasih.