Rincian Aduan : LGWA33324442

Verifikasi Public

KABUPATEN TEGAL, 24 Aug 2022

Alamat: Kabupaten/Kota Kabupaten Tegal, Kecamatan Kecamatan Balapulang, Kelurahan Desa Pamiritan Laporan: Assalam'alaikum pemprov jateng, semoga bapak ibu pejabat pemprov selalu dalam lindungan Allah. Saya ingin melapor terkait permasalahan yg dialami orang tua saya, orang tua saya penerima program PKH, tetapi sudah tidak dapat uang atau sembako lagi semenjak awal tahun 2022, kabarnya untuk gantian anggota yg tahun kemarin nggak dapat. Saya menduga ada mafia PKH yg di lingkungan tempat tinggal kami, sepertinya mereka sudah terstruktur, terorganisir, sistematis. Berdasarkan penuturan orang tua saya, sejak program PKH diluncurkan oleh pak presiden pada tahun 2019 atau 2020 saya lupa pepersisnya, ada beberapa kejanggalan yg sepertinya menyalahi SOP kalau saya tidak salah, diantaranya: 1. Setiap bantuan PKH turun yg 3 bulan sekali, pasti ada beberapa anggota yg tidak dapat, 3 - 5 anggota bahkan bisa lebih, itu per kelompok ya, bukan per desa. Kemudian, anggota yg dapat itu dimintai beberapa untuk anggota yg tidak dapat istilahnya jimpitan atau urunan atau semacam solidaritas lah. Itu sudah berlangsung sejak PKH di luncurkan, baik yg berupa uang atau sembako. 2. Buku tabungan anggota di pegang ketua kelompok, ini jelas menyalahi prosedur, setahu saya buku tabungan itu harus dipegang masing-masing anggota. Saya tidak begitu paham detail teknisnya, yang jelas pernah suatu waktu akan ada sidak dari Kabupaten untuk mengecek tabungan anggota, sehari sebelum sidak tabungan dikembalikan kepada masing-masing anggota oleh ketua kelompok. Kemudian setelah sidak selesai, tabungan disuruh dikembalikan ke ketua. Saya mohon untuk merahasiakan identitas saya, supaya tidak ada hal-hal yg tidak diinginkan terjadi pada diri saya dan keluarga. Demikian laporan yg saya buat untuk pemprov jateng, kiranya dapat ditindaklanjuti kemudian hari.

0 Orang Menandai Aduan Ini