Rincian Aduan : LGWA33184061

Verifikasi Public

KABUPATEN KLATEN, 11 Jul 2023

Alamat: Kabupaten/Kota KLATEN, Kecamatan JUWIRING, Kelurahan JETIS. Laporan : Kenapa urus sertifikat tanah yang tidak sengketa kok agak lama /susah dan kenapa harus kenotaris dan PPAT apa pemerintah tidak ada payung hukum untuk itu biar masyarakat gak takut urus sendiri YANG JELAS TIDAK MAHAL

0 Orang Menandai Aduan Ini