Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA33184061
KABUPATEN KLATEN, 11 Jul 2023
Alamat: Kabupaten/Kota KLATEN, Kecamatan JUWIRING, Kelurahan JETIS. Laporan : Kenapa urus sertifikat tanah yang tidak sengketa kok agak lama /susah dan kenapa harus kenotaris dan PPAT apa pemerintah tidak ada payung hukum untuk itu biar masyarakat gak takut urus sendiri YANG JELAS TIDAK MAHAL
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 11 Juli 2023 - 23:49 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 12 Juli 2023 - 07:58 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas pertanyaan saudara, segera kami koordinasikan dengann Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten.