Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA32918383

Rincian Aduan

LGWA32918383

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
14 Feb 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Banyumas, Kecamatan Purwokerto, Kelurahan Karangklesem.
Laporan : https://www.facebook.com/100063553833445/posts/662072375921218/?flite=scwspnss Mohon Koreksinya Pak Gubernur yg Kami Banggakan, Apakah Perburuan semacam ini diperbolehkan bebas? Terimakasih

Disposisi

Selasa, 14 Februari 2023 - 08:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN

Dikembalikan

Senin, 20 Februari 2023 - 11:29 WIB

DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN

Yth. PIC LAPORGUB. Kami informasikan bahwa aduan terkait perburuan hewan yang menangani lebih tepatnya ke Dinas  LHK. Tupoksi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan lebih ke ternak. Terima Kasih.

Disposisi

Senin, 20 Februari 2023 - 11:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Verifikasi

Selasa, 21 Februari 2023 - 09:57 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

terima kasih atas laporannya

Progress

Selasa, 21 Februari 2023 - 09:58 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

akan kami koordinasikan dengan BKSA Jawa Tengah

Selesai

Rabu, 22 Februari 2023 - 09:20 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Senapan angin merupakan alat olah raga dan hanya diijinkan untuk olah raga. Berburu satwa di alam tanpa ijin berburu tidak dibenarkan. Terlebih jika sasaran tembak adalah satwa dilindungi, merupakan tindak pidana.Untuk melaporkan kegiatan tersebut bisa diarahkan ke Balai Penegakan Hukum LHK dan atau Kepolisian setempat, terima kasih