Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA32456940
Rincian Aduan
LGWA32456940
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Kabupaten Tegal, Kecamatan Kedungbanteng, Kelurahan Tonggara
Laporan: Keluhan (Assalamu'alaikum Selamat malam Bpk Gubernur, mhn utk pelayanan di Samsat Slawi ditingkatkan, kami mendapat pelayanan yang sangat buruk ketika mengurus blokir pajak kendaraan, pegawainya meminta biaya 150 rb dengan alasan karena mengurus blokir pajak kendaraan sekarang diteruskan ke Polda Jateng, ketika saya meminta kwitansi bukti pembayaran hal tak terduga saya alami, berkas saya utk mengurus blokir pajak kendaraan dikembalikan beserta uangnya dan kalau tidak mau bayar ya disuruh ngurus sendiri ke Polda Jateng, saya sangat kecewa dengan pelayanan tersebut dan saya langsung pergi dr Samsat tdk jadi mengurus blokir pajak kendaraan.
Mhn dibuatkan aturan perdanya utk besarnya biaya yang harus dibayar utk blokir pajak kendaraan jika hal tersebut memang dibutuhkan, sehingga tdk digunakan sbg celah utk memeras rakyat oleh oknum yg tdk bertanggung jawab, terimakasih. Semoga ada perubahan secepatnya dan pelayanan menjadi lebih baik.)
Topik
Disposisi
Rabu, 22 Juni 2022 - 14:32 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 22 Juni 2022 - 14:32 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Bpk Budi. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Rabu, 29 Juni 2022 - 13:47 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan ke Subbagdumasanwas Itwada Polda Jawa Tengah
Selesai
Kamis, 03 November 2022 - 08:46 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan telah ditindaklanjuti oleh anggota Subbagdumasanwas Itwada Polda Jawa Tengah dengan melakukan klarifikasi langsung kepada Kasat Lantas Polres Tegal