Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA32336732

Rincian Aduan

LGWA32336732

Selesai Public
KABUPATEN SUKOHARJO
17 May 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo, Kelurahan Joho. Laporan : Izin lapor: Terkait perizinan gedung serbaguna sudah menyalahi aturan yang diinteruksikan oleh bapak kapolres beberapa waktu yang lalu melalui forum diskusi dengan para pemilik usaha gedung serbaguna, hotel, maupun restauran. Sampai perhari ini kami masih dimintai uang keamanan dari pihak polsek Sukoharjo setiap ada acara kegiatan ataupun hajatan dengan dalih perizinan. Dulu diawal untuk mengurus perizinan hanya mengisi uang kas melalui intel dikantor polsek bagian belakang. Tapi sekarang dipatok minimum 250 rb per kegiatan. Itupun sifatnya hanya pemberitahuan ke pihak terkait akan adanya kegiatan, bukan pemberian izin kegiatan dari pihak terkait. Belum lagi setiap ada anggota bhabinkamtibmas ataupun patroli mobil polsek masih memberi jatah amplop. Mohon petunjuknya agar bisa menjalankan usaha dengan tenang dan sesuai aturan. Misalpun harus dimintai administrasi, setidaknya pertahun dan nominalnya sepantasnya saja. Sekian dan terimakasih

Disposisi

Rabu, 17 Mei 2023 - 14:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 17 Mei 2023 - 14:27 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Yth Pelapor, laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Selasa, 23 Mei 2023 - 13:17 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Sukoharjo guna mendapatkan Tinjutnya

Selesai

Jumat, 16 Juni 2023 - 11:39 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Berdasarkan surat Kapolres Sukoharjo Nomor: R/81/V/WAS.2.4./2023 tanggal 30 Mei 2023 perihal Tinjut Dumas menjelaskan bahwa pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kapolsek Sukoharjo Kota dengan melakukan penyelidikan terhadap perkara yang diadukan, demikian terima kasih