Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA32336732
Rincian Aduan
LGWA32336732
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo, Kelurahan Joho. Laporan : Izin lapor: Terkait perizinan gedung serbaguna sudah menyalahi aturan yang diinteruksikan oleh bapak kapolres beberapa waktu yang lalu melalui forum diskusi dengan para pemilik usaha gedung serbaguna, hotel, maupun restauran.
Sampai perhari ini kami masih dimintai uang keamanan dari pihak polsek Sukoharjo setiap ada acara kegiatan ataupun hajatan dengan dalih perizinan.
Dulu diawal untuk mengurus perizinan hanya mengisi uang kas melalui intel dikantor polsek bagian belakang. Tapi sekarang dipatok minimum 250 rb per kegiatan. Itupun sifatnya hanya pemberitahuan ke pihak terkait akan adanya kegiatan, bukan pemberian izin kegiatan dari pihak terkait. Belum lagi setiap ada anggota bhabinkamtibmas ataupun patroli mobil polsek masih memberi jatah amplop.
Mohon petunjuknya agar bisa menjalankan usaha dengan tenang dan sesuai aturan. Misalpun harus dimintai administrasi, setidaknya pertahun dan nominalnya sepantasnya saja.
Sekian dan terimakasih
Topik
Disposisi
Rabu, 17 Mei 2023 - 14:27 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 17 Mei 2023 - 14:27 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Yth Pelapor, laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Selasa, 23 Mei 2023 - 13:17 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Sukoharjo guna
mendapatkan Tinjutnya
Selesai
Jumat, 16 Juni 2023 - 11:39 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Kapolres Sukoharjo Nomor: R/81/V/WAS.2.4./2023 tanggal 30 Mei 2023 perihal Tinjut Dumas menjelaskan bahwa pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kapolsek Sukoharjo Kota dengan melakukan penyelidikan terhadap perkara yang diadukan, demikian terima kasih