Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA31916323
KABUPATEN KLATEN, 30 May 2023
Alamat: Kabupaten/Kota Klaten, Kecamatan Wedi, Kelurahan pandes. Laporan : saya msu tanya pak berkaitan dengan penghapusan roya pada sertifikat tanah itu membutuhkan waktu brp lama? Saya lihat di situs https://apis.atrbpn.go.id/Layanan/HakTanggungan/Roya tertulis 5 hr kerja, tetapi punya saya sejak Febuari kemarin status masih blm selesai.
Disposisi
Selasa, 30 Mei 2023 - 11:33 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 30 Mei 2023 - 12:41 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten.
Progress
Rabu, 14 Juni 2023 - 15:41 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten :
Menindaklanjuti surat saudara warga desa pandes, wedi, klaten terhadap aduan saudara tentang penghapusan roya, agar di cantumkan data No. Hak atas tanah nya sehingga dapat kami lacak, apakah permohonan tersebut sudah didaftarkan penghapusan roya atau belum.
Demikian mohon untuk disampaikan data yang kami minta, terima kasih. Atau silahkan saudara datang langsung Kekantor Pertanahan Kab. Klaten untuk mendapat pelayanan lebih lanjut.
Selesai
Rabu, 14 Juni 2023 - 15:41 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten :
Menindaklanjuti surat saudara warga desa pandes, wedi, klaten terhadap aduan saudara tentang penghapusan roya, agar di cantumkan data No. Hak atas tanah nya sehingga dapat kami lacak, apakah permohonan tersebut sudah didaftarkan penghapusan roya atau belum.
Demikian mohon untuk disampaikan data yang kami minta, terima kasih. Atau silahkan saudara datang langsung Kekantor Pertanahan Kab. Klaten untuk mendapat pelayanan lebih lanjut.