Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA31916323

Rincian Aduan

LGWA31916323

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
30 May 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Klaten, Kecamatan Wedi, Kelurahan pandes. Laporan : saya msu tanya pak berkaitan dengan penghapusan roya pada sertifikat tanah itu membutuhkan waktu brp lama? Saya lihat di situs https://apis.atrbpn.go.id/Layanan/HakTanggungan/Roya tertulis 5 hr kerja, tetapi punya saya sejak Febuari kemarin status masih blm selesai.

Disposisi

Selasa, 30 Mei 2023 - 11:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 30 Mei 2023 - 12:41 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten.

Progress

Rabu, 14 Juni 2023 - 15:41 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten :

Menindaklanjuti surat saudara warga desa pandes, wedi, klaten terhadap aduan saudara tentang penghapusan roya, agar di cantumkan data No. Hak atas tanah nya sehingga dapat kami lacak, apakah  permohonan tersebut sudah didaftarkan penghapusan roya atau belum.
Demikian mohon untuk disampaikan data yang kami minta, terima kasih. Atau silahkan saudara datang langsung Kekantor Pertanahan Kab. Klaten untuk mendapat pelayanan lebih lanjut.

Selesai

Rabu, 14 Juni 2023 - 15:41 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten :

Menindaklanjuti surat saudara warga desa pandes, wedi, klaten terhadap aduan saudara tentang penghapusan roya, agar di cantumkan data No. Hak atas tanah nya sehingga dapat kami lacak, apakah  permohonan tersebut sudah didaftarkan penghapusan roya atau belum.
Demikian mohon untuk disampaikan data yang kami minta, terima kasih. Atau silahkan saudara datang langsung Kekantor Pertanahan Kab. Klaten untuk mendapat pelayanan lebih lanjut.