Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA31812398

Rincian Aduan

LGWA31812398

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
06 Jun 2026
0 ditandai
Jalan utama penghubung Kabupaten Jepara dan Demak, khususnya di Mijen - Trengguli sangat-sangat lah jelekk, membahayakan pengendara terutama saya pelaju Jepara Semarang, teruma Mijen Sekitar SMA 1 MIJEN Ke selatan Arah Trengguli Demak

Disposisi

Sabtu, 06 Juni 2026 - 09:58 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG

Dikembalikan

Sabtu, 06 Juni 2026 - 13:18 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG

jalan nasional

Disposisi

Sabtu, 06 Juni 2026 - 20:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Verifikasi

Senin, 08 Juni 2026 - 08:44 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, akan kami koordinasikan dengan PPK terkait.

Progress

Senin, 08 Juni 2026 - 10:03 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,


Terima kasih atas laporan yang disampaikan mengenai kondisi kerusakan jalan pada ruas utama penghubung Kabupaten Jepara dan Kabupaten Demak, khususnya di sekitar wilayah Mijen hingga arah Trengguli yang dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua.


Setelah kami koordinasikan dengan PPK 3.3 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa telah kami lakukan penanganan berupa patching (penambalan) pada ruas Jalan Trengguli – Batas Kabupaten Demak/Kudus guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan yang melintas (dokumentasi terlampir).


Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.


Hormat kami,

BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta

Selesai

Senin, 08 Juni 2026 - 10:03 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,


Terima kasih atas laporan yang disampaikan mengenai kondisi kerusakan jalan pada ruas utama penghubung Kabupaten Jepara dan Kabupaten Demak, khususnya di sekitar wilayah Mijen hingga arah Trengguli yang dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua.


Setelah kami koordinasikan dengan PPK 3.3 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa telah kami lakukan penanganan berupa patching (penambalan) pada ruas Jalan Trengguli – Batas Kabupaten Demak/Kudus guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan yang melintas (dokumentasi terlampir).


Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.


Hormat kami,

BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta