Rincian Aduan : LGWA31812375

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 03 Sep 2021

Alamat: Kabupaten/Kota Grobogan, Kecamatan Tegowanu, Kelurahan Cangkring Laporan: Dibantu informasinya, Berhakkah/Bolehkah orang tua siswa menolak Pembelajaran Tatap Muka ( PTM ) Terbatas ? Karena sesuai arahan Presiden Jokowi PTM Terbatas maksimal keterisian siswa 25 %, Seminggu maksimal 2x pertemuan tatap muka dan Sehari maksimal 2 jam pembelajaran... Tapi "actual" di Kec.Gubug & Kec.Tegowanu Kab.Grobogan dari tingkat SD, SMP & SMA ada yang melebihi batas maksimal keterisian siswa 25 % - 50 %, Seminggu pertemuan melebihi 2x pertemuan, ada yang 5x - 6x pertemuan dan untuk Pembelajaran ada yang sesuai maksimal 2 jam dan ada juga yang melebihi batas maksimal waktu pembelajaran. Penularan positif Corona/Covid19 masih sangat tingggi, mari tetap waspada jangan terlena. Mari lindungi anak- anak kita jangan sampai terjadi kluster sekolah covid19.

0 Orang Menandai Aduan Ini