Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA31760488

Rincian Aduan

LGWA31760488

Selesai Public
KABUPATEN KARANGANYAR
13 Feb 2026
0 ditandai
Ga tau ini aduan yg keberapa tapi serasa aduan saya jalan di tempat mengenai kejelasan pembebasan lahan untuk tol Jogja solo di wilayah ngasem.sekai LG ini lahan SDH di bangun dr th 2023 tp belum DIBAYAR! pemerintah gimana kinerja nya?

Disposisi

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:18 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terima kasih atas laporan yang Bapak/Ibu sampaikan. Mohon maaf atas ketidaknyamannya, aduan anda telah kami teruskan ke kantor pertanahan terkait.


Progress

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:13 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Informasi dari bagian terkait kemarin pelapor sudah datang ke kantor dan sudah dijelaskan, apabila masih ada yang perlu di klarifikasi bisa datang kembali ke kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar di Jl. Lawu No.202, Tegalasri, Bejen, Kec. Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah

Progress

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:48 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Lokasi yang dimaksud adalah "Pengadaan Tanah Penambahan Lahan Ruas Jalan Tol Solo - Yogya Desa Ngasem Kec Colomadu Kab. Karanganyar" yang Dokumen Perencanaaan Pengadaan Tanahnya baru diperbaiki bulan Januari 2026 oleh PPK Pengadaan Tanah Jalan Tolo 1.17. 


Bahwa yang bersangkutan sudah konfirmasi ke Kantor Pertanahan pada awal Januari 2026 dan pada saat itu sedang berlangsung perbaikan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah sebagai lampiran Penetapan Lokasi oleh PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol 1.17. 


Pada tanggal 12 Januari 2026 Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah hasil perbaikan sudah disampaikan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar dan sudah ditindaklanjuti dirapatkan pada tanggal 22 Januari 2026. Pada tanggal 04 Februari 2026 pihak PPK, Jalan Tol, dan Kantor Pertanahan melakukan tinjauan lokasi untuk memastikan kesesuaian peta Penetapan Lokasi dengan Kondisi di Lapangan. 


Saat ini Kantor Pertanahan sedang berkoordinasi dengan instansi terkait guna menyusun Tim Pelaksana Pengadaan Tanah dan selanjutnya akan dilaksanakan Tahapan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum sesuai dengan peraturan perundangan. Terima kasih

Selesai

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:39 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Apabila masih terdapat hal-hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, Saudara dapat menghubungi kami melalui kanal pengaduan yang tersedia atau bisa melalui WhatsApp pengaduan dengan nomor 0811-1068-0000. Terima kasih atas pengaduan yang telah disampaikan.