Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA31593800

Rincian Aduan

LGWA31593800

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
10 Feb 2023
0 ditandai
Alamat: kabupaten Grobogan, Kecamatan kecamatan kradenan, Kelurahan kelurahan Rejosari.
Laporan : jalan rusak gak layak dilewati..tepatnya dari arah waduk nglangon menuju SDN 3 Rejosari ... Wes.. Koyo raelok e wargane waee.. Kurang perhatian.

Disposisi

Jumat, 10 Februari 2023 - 08:50 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Senin, 13 Februari 2023 - 10:16 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Senin, 13 Februari 2023 - 10:16 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke Pemerintah Kecamatan Kradenan

Selesai

Senin, 13 Februari 2023 - 13:21 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Kradenan

Mengenai aduan tersebut,
Titik lokasi yang dilaporkan tsb betul merupakan akses jalan dari  Nglangon desa Kradenan s/ d Dusun Gabus Rowo desa Rejosari merupakan  akses jalan milik Perhutani  ( Akses jln ini karena bukan aset milik desa maupun Pemkab Grobogan) sehingga desa kesulitan untuk intervensi melalui dana desa /APBDes. Sedang jln Dusun Gabus Rowo s/ d  menuju SD 3 Rejosari menuju yang masuk dlm wilayah Desa Rejosari Kecamatan Kradenan, dimana jalan tersebut sudah pernah dianggarkan 2021 dari anggaran DD, Karena jalan di wilayah desa Rejosari sangat panjang dan jembatan banyak  utk prioritas menyesuaikan jalan dan jembatan yg blm pernah tersentuh pembangunan  Untuk pembangunan jalan tsb perlu koordinasi terlebih dahulu antara Pemkab Grobogan bersama Perum Perhutani

Demikian untuk dijadikan maklum, Terimakasih