Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA31593800
Rincian Aduan
LGWA31593800
Laporan : jalan rusak gak layak dilewati..tepatnya dari arah waduk nglangon menuju SDN 3 Rejosari ... Wes.. Koyo raelok e wargane waee.. Kurang perhatian.
Disposisi
Jumat, 10 Februari 2023 - 08:50 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 13 Februari 2023 - 10:16 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Senin, 13 Februari 2023 - 10:16 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Pemerintah Kecamatan Kradenan
Selesai
Senin, 13 Februari 2023 - 13:21 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Kradenan
Mengenai aduan tersebut,
Titik lokasi yang dilaporkan tsb betul merupakan akses jalan dari Nglangon desa Kradenan s/ d Dusun Gabus Rowo desa Rejosari merupakan akses jalan milik Perhutani ( Akses jln ini karena bukan aset milik desa maupun Pemkab Grobogan) sehingga desa kesulitan untuk intervensi melalui dana desa /APBDes. Sedang jln Dusun Gabus Rowo s/ d menuju SD 3 Rejosari menuju yang masuk dlm wilayah Desa Rejosari Kecamatan Kradenan, dimana jalan tersebut sudah pernah dianggarkan 2021 dari anggaran DD, Karena jalan di wilayah desa Rejosari sangat panjang dan jembatan banyak utk prioritas menyesuaikan jalan dan jembatan yg blm pernah tersentuh pembangunan Untuk pembangunan jalan tsb perlu koordinasi terlebih dahulu antara Pemkab Grobogan bersama Perum Perhutani
Demikian untuk dijadikan maklum, Terimakasih