Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA31549801

Rincian Aduan

LGWA31549801

Selesai Public
KABUPATEN SRAGEN
27 May 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Kabupaten Sragen, Kecamatan Kecamatan Kalijambe, Kelurahan Kelurahan Kalimacan. Laporan : Keluhan Selamat malam Pak, saya mau melaporkan sikap arogansi petugas Spbu kalijambe yg melarang petani mengisi BBM untuk alat mesin tleser/perontok padi... Petani2 didesa kebanyakn usia tua2 dan tidak mengerti apa itu barkot, tolong dipermudah untuk petani mendapatkan BBM,, petani penyangga pangan dunia., BBm buat petani dipersulit bila Petani mogok nanam padi pada mau makan apa semua??

Disposisi

Minggu, 28 Mei 2023 - 06:58 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 29 Mei 2023 - 07:33 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima 

Progress

Senin, 29 Mei 2023 - 07:37 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan bahwa


Untuk distribusi BBM subsidi sesuai Perpres no 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga eceran BBM, untuk pembelian BBM subsidi (solar dan pertalite)  menggunakan surat rekomendasi dari Dinas yang membidangi pertanian, perikanan, UMK (sesuai kebutuhan) dan sesuai dalam Peraturan Kepala BPH Migas no 17 tahun 2019.


jangka waktu rekomendasi berlaku selama 30 hari dan dapat diperpanjang


selanjutnya setelah surat rekomendasi diperoleh, mendaftarkan barcode ke SPBU terdekat

Selesai

Senin, 29 Mei 2023 - 07:37 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi yang dapat kami sampaikan


terima kasih