Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA31054679
Rincian Aduan
LGWA31054679
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota purbalingga, Kecamatan kaligondang, Kelurahan arenan. Laporan : maaf jika surat izin pengerukan sungai dicabut bagaimana caranya,karena dampakyang ditimbulkan kerusakan lingkungan,
Disposisi
Jumat, 26 Mei 2023 - 20:22 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Senin, 29 Mei 2023 - 13:50 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Kamis, 01 Juni 2023 - 08:45 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Proses perijinan di bidang pertambangan telah diatur berdasarkan Undang-Undang 3 Tahun 2020 beserta peraturan turunannya dan pada lokasi yang dilaporkan telah terbit Izin Usaha Pertambangan Tahap Operasi Produksi an CV. Tambang Mulia.2. Kegiatan penambangan tersebut telah memiliki Izin IUP OP yang diterbitkan melalui OSS RBA.3. Perlu kami sampaikan telah dilakukan mediasi di kantor setda purbalingga pada tanggal 19 Mei 2023 dengan hasil intinya pemerintah desa beserta warga desa arenan tidak keberatan aktivitas pertambangan apabila pemegang IUP OP sanggup melaksanakan persyaratan yg ditentukan, Berita Acara secara lengkap sebagaimana terlampir.
Selesai
Kamis, 01 Juni 2023 - 08:45 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih
terima kasih