Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA30537834
Rincian Aduan
LGWA30537834
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Jepara, Kecamatan Mlonggo, Kelurahan Karanggondang
Laporan: Mohon info, untuk pembuatan stnk baru karena hilang, motor atas nama sendiri. Apa benar harus laporan koran dan radio? Saya mengusulkan tidak perlu disiarkan di radio dan koran. Karena surat laporan kehilangan dr kepolisian harusnya sudah valid, ditambah dengan bpkb asli dan ktp asli. Terima kasih. Mohon maaf jika salah kata.
Disposisi
Selasa, 08 Maret 2022 - 10:35 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Selasa, 08 Maret 2022 - 10:35 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Johan. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Rabu, 25 Mei 2022 - 13:27 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Bahwa sesuai ketentuan pembuatan STNK karena hilang harus diumumkan lewat surat kabar dan siaran radio