Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA30517693

Rincian Aduan

LGWA30517693

Selesai Public
KABUPATEN SUKOHARJO
06 Apr 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Sukoharjo, Kecamatan Nguter, Kelurahan Kepuh. Laporan : Assalamualaikum wr.wb Selamat siang Bapak/Ibu, perkenalkan saya dari Sukoharjo yang saat ini bekerja sebagai buruh di PT. LIEBRA PERMANA WONOGIRI . siang ini saya dapat informasi dr management mengenai pembayaran THR yang akan dicicil 3 kali (dibagi rata) , 1. Tgl 14 april 2023 (pasti ) 2. Tgl 23 juni 2023 ( masih estimasi ) 3. Tgl 21 juli 2023 ( masih estimasi ) Sedangkan yang saya tahu melalui media sosial bahwa THR tidak boleh dicicil sesuai Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.0400/III/2023 . Maka dari itu mhon bantuan dari Bapak /Ibu supaya THR kami bisa dibayarkan full. Dan menurut Bapak / Ibu, sikap apa yg harus saya ambil? Terimakasih wassalamualaikum.wr.wb

Disposisi

Kamis, 06 April 2023 - 15:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Jumat, 07 April 2023 - 14:45 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait

Progress

Senin, 22 Januari 2024 - 01:03 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat malam terkait aduan panjenengan petugas pengawas kami telah menindaklanjuti aduan ini pada bulan april tahun 2023 dengan hasil bahwa Perusahaan membayar THR secara penuh, namun pembayarannya dicicil 3 kali, dikarenakan kondisi perusahaan. dan telah diterbitkan Nota Pemeriksaan

Selesai

Senin, 22 Januari 2024 - 01:04 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan selesai