Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA30403028

Rincian Aduan

LGWA30403028

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
27 Feb 2020
0 ditandai
maaf Pak saya mau menanyakan perihal PIP untuk anak sekolah, anak saya bersekolah di SDN 1 pilangrejo, kecamatan Juwangi kabupaten boyolali, kemarin anak saya mndapat bantuan PIP, terus dari pihak Sekolahan meminta iuran sebesar 50.000, dari setiap siswa yang mendapatkan PIP katanya buat beli laptop untuk sekolahan, yang saya tanyakan apakah uang PIP yang di dapatkan anak saya boleh di potong untuk iuran tersebut, mohon penjelasanya pak,, trimakasih

Disposisi

Jumat, 28 Februari 2020 - 08:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali

Verifikasi

Jumat, 28 Februari 2020 - 09:15 WIB

Kabupaten Boyolali

Laporan diterima

Progress

Selasa, 03 Maret 2020 - 14:54 WIB

Kabupaten Boyolali

Setelah dilakukan klarifikasi kepada pihak yang terkait yakni Kepala Sekolah, Guru dan Wali murid penerima PIP pada hari Senin, 2 Maret 2020 dinyatakan bahwa tidak ada pemotongan terhadap dana PIP tersebut. Karena pemotongan dana PIP merupakan tindakan adalah TIDAK BENAR dan TIDAK DIPERBOLEHKAN.

Selesai

Selasa, 03 Maret 2020 - 14:55 WIB

Kabupaten Boyolali

Demikian tanggapan kami