Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA30394327
KABUPATEN BATANG, 14 May 2023
Alamat: Kabupaten/Kota Batang, Kecamatan Wonotunggal, Kelurahan Kedungmalanh. Laporan : izin bertanya tentang pembagian bantuan sembako berupa uang tunai Rp 600 ribu yang harus di belikan sembako,di tempat saya itu kok harus beli beras di tempat si pemberi undangan bantuan apa memang prosedurnya seperti itu?, dan juga harus memberi upah untuk si pemberitahu kalo kita dapat undangan bantuan tersebut. Apa memang prosedurnya seperti itu? Mohon maaf kalau bahasanya sedikit berbelit-belit,sekian terimakasih.
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 15 Mei 2023 - 06:07 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 15 Mei 2023 - 08:06 WIB
Kabupaten Batang
terima kasih atas laporannya. kami koordinasikan dengan dinas terkait
Progress
Rabu, 17 Mei 2023 - 07:38 WIB
Kabupaten Batang
hasil koordinasi dengan Sekdes Kedungmalang, terkait dg laporan d Lapor Gubernur terkait dg bansos sembako Rp.600.000,-
1. Undangan Pengambilan Bansos dr Kantor Pos k KPM d serahkan ke desa.
2. Dari kepala desa undangan tsb, d serahkan k ketua kelompok utk d bagikan k msg2 KPM
3. Dari ketua kelompok menawarkan pd KPM utk dapat membeli sembako d tempat ketua kelompoknya (secara sukarela tdk ada unsur paksaan)
4. Adapun terkait dg upah, d berikan scr sukarela oleh KPM
5. Tidak semua KPM belanja sembako d tempat ketua kelompok...
Selesai
Rabu, 17 Mei 2023 - 07:38 WIB
Kabupaten Batang
demikian klarifikasi / penjelasan yang dapat diberikan. terima kasih