Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA30325423

Rincian Aduan

LGWA30325423

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
24 Aug 2026
0 ditandai
Kepada: Gubernur Jateng dan Pemprov Salam Hormat Kami warga dan pengguna jalan di Ruas Jalan Damarjati Rajekwesi yang berstatus Jalan kabupaten Sangat menyesalkan keputusan Pembatalan Rehabilitasi dan jalan Damarjati Rajekwesi dg pertimbangan: 1. Ruas Jalan Damarjati Rajekwesi sudah lebih dari 10th tidak ada perbaikan berkala secara signifikan 2. Ruas Jalan Damarjati Rajekwesi salah satu bahkan satu satunya jalan kabupaten yg sempit dan Hanya memiliki lebar kurang dari 3 meter 3. kepadatan lalu lintas dan salah satu ruas Jalan penghubung antar Desa antar 3 kecamatan: Mayong Kalinyamatan Pecangaan. Dan Akses utama ke kawasan industri karyawan pabrik Akses ke tempat pendidikan SD SMP dan SMA SMK terdekat Akses ke pusat pemerintahan desa kecamatan dan Kabupaten Akses ke pasar dan tempat perbelanjaan disekitar Akses distribusi hasil Tani 4. tahun 2025 Sudah masuk dalam perencanaan pembagunan melalui dana pinjaman Bank Jateng pada awal tahun 2026 ternyata ada pengurangan pinjaman yg semula 164M Menjadi 100M dan Ruas jalan tersebut terdampak Penundaan / Pembatalan Bupati Jepara Mas Wiwid saat berkunjung ke desa Rajekwesi dalam acara Bunga Desa di bulan Februari beliau bertekad untuk menyusulkan kembali ruas jalan tersebut melalui berbagai sumber pendanaan diantaranya IJD Banprov dan APBD Muni daerah kami sangat menyambut baik dan mendukung penuh demi terwujudnya Jepara Mulus tanpa ada kesenjangan pembangunan. 5. Di Bulan Juni saya mendapatkan informasi Resmi kalau ruas jalan tersebut dianggarkan kembali melalui APBD 4,5 M dari total anggaran APBD 210M untuk 52 Ruas jalan dan jembatan (sudah dipublikasikan Resmi) Akan tetapi disaat Pelaksanaan proyek jalan disekitar sudah dimulai dan jalan tersebut belum ada tanda-tanda dimulai pelaksanaan kami mencoba cari tahu kenapa belum juga dimulai Kami mempertanyakan hal ini ke petinggi Rajekwesi dan petinggi Minta informasi ke camat Mayong ternyata ruas jalan Damarjati Rajekwesi Batal di Rehabilitasi tahun ini. Sangat kami sesalkan ini sudah yg ke dua kalinya ruas jalan Damarjati Rajekwesi BATAL DI LAKSANAKAN. MOHON para pejabat berwenang Dinas Terkait dan para pemangku jabatan bisa menilai mana yg Sangat Prioritas dan mana yg tidak prioritas Kriteria Prioritas itu di ukur dari mana? Saat ini sedang Kabupaten Jepara gencar pamer pembagunan jalan yg mulus dan lebar di medsos baik dari instansi Resmi maupun dari konten kreator atau pengguna medsos kami sebagai warga Hanya menjadi penonton dengan ketidak Adilan di Negri ini. Ruas Jalan Damarjati Rajekwesi kabupaten Jepara yang kami impikan akan di perbaiki dan diperlebar Batal dilaksanakan terdampak Refocusing Jalan tersebut makin tak terjamah pembangunan Diskriminasi pembangunan dan kesenjangan pembangunan saat ini yg kami Terima. Slogan Jepara Mulus Hanya di nikmati bagi mereka yang jalannya mulus Semoga para pemangku jabatan para Dinas Terkait dan semua Pengambilan keputusan bisa mendengarkan Aspirasi dan keluh kesah Kami demi pembangunan yang Ber keadilan. Terima kasih

Disposisi

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Kabupaten Jepara

Terima Kasih atas laporannya. Aduan kami teruskan ke dinas terkait.

Progress

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Kabupaten Jepara

Mohon maaf terkait aduan tersebut kami sampaikan bahwa ruas jalan yang dimaksud memang sudah pernah dianggarkan akan tetapi karna kebijakan efisiensi maka ruas tersebut ditunda tahun ini akan dianggarkan ke tahun 2027.

Selesai

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Kabupaten Jepara

Terima Kasih