Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA30015925
Rincian Aduan
LGWA30015925
Selesai
Public
Lampiran
Jembatan di ruas jalan penghubung cimanggu-karangreja mengalami kerusakan amblas.
Disposisi
Rabu, 02 April 2025 - 23:11 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Kamis, 03 April 2025 - 08:28 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti
Progress
Jumat, 04 April 2025 - 16:27 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGWA30015925 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Selesai
Jumat, 04 April 2025 - 16:29 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGWA30015925 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: Terima kasih atas laporannya.
Akan kami koordinasikan dengan pemdes karangreja apalah jembatan tersebut masuk kewenangan desa atau dinas dpupr. Mengingat untuk perbaikan jembatan membutuhkan biaya yang besar.
Terima kasih