Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA29915026

Rincian Aduan

LGWA29915026

Selesai Public
KABUPATEN BLORA
17 May 2026
1 ditandai
Mau menanyakan apakah bendungan karangnongko di lanjut klu di lanjut dana pengganti rugi desa nglebak belum tersampaikan

Disposisi

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Blora

Dikembalikan

Senin, 18 Mei 2026 - 09:43 WIB

Kabupaten Blora

Aduan menjadi wewenang BPN 

Disposisi

Senin, 18 Mei 2026 - 09:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 18 Mei 2026 - 10:17 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terima kasih atas laporan yang Bapak/Ibu sampaikan. Aduan anda telah kami teruskan ke kantor pertanahan terkait.


Progress

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:12 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Menginformasikan bahwa kegiatan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Bendungan Karangnongko masih terus berlanjut. Proses secara bertahap dari Desa Mendenrejo, Desa Ngrawoh, Desa Nginggil, Desa Nglebak dan Desa Megeri. 

Untuk Desa Mendenrejo sudah selesai proses pengumuman dan dilanjutkan tahap Penilaian. 

Untuk Desa Ngrawoh, Desa Nginggil, Desa Nglebak dan Desa Megeri secara bertahap akan dilakukan pengumuman Daftar Nomonatif setelah administrasi Satgas A berupa Peta Bidang Tanah dan Satgas B berupa Daftar Nominatif selesai diinput pada aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Tanah (SIPT) dan dilanjutkan sesuai peraturan Perundangan yang berlaku. Terima kasih

Selesai

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:55 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Apabila masih terdapat hal-hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, Saudara dapat menghubungi kami melalui kanal pengaduan yang tersedia atau bisa melalui WhatsApp pengaduan dengan nomor 0811-1068-0000. Terima kasih atas pengaduan yang telah disampaikan.