Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA29661141

Rincian Aduan

LGWA29661141

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
11 Dec 2022
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota kab.semarang, Kecamatan bawen, Kelurahan kandangan.
Laporan : pt.apac inti corpora bawen tidak mau memperpanjang kontrak kerja bagi karyawan kontrak yang sedang hamil

Disposisi

Minggu, 11 Desember 2022 - 14:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Rabu, 28 Desember 2022 - 10:15 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait

Progress

Senin, 06 Februari 2023 - 11:56 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

terkait aduan panjenengan petugas kami telah melakukan tindaklanjut dengan hasil :




Hasil pemeriksaan di lapangan :


1. Perusahaan tidak pernah memutus kontrak terhadap karyawan yang sedang hamil.


2. Jika pun ada karyawan yang kontrak tidak diperpanjang maka hak karyawan (PKWT) uang kompensasi diberikan.


3. Tidak ada karyawan yang sedang hamil yang keluar kerja dari perusahaan saat ini


4. Tidak ada paksaan dari pihak perusahaan untuk meminta karyawan berhenti bekerja ketika hamil.


5. Ketika karyawan hamil ada beberapa yang mengajukan atau meminta utk berhenti bekerja dulu lalu pada saat mereka sudah melahirkan mereka meminta untuk bekerja kembali di perusahaan, dan pihak perusahaan pun membolehkan mereka utk bekerja kembali




Demikian yang dapat kami sampaikan

Selesai

Senin, 06 Februari 2023 - 11:56 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan selesai