Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA29661141
Rincian Aduan
LGWA29661141
Laporan : pt.apac inti corpora bawen tidak mau memperpanjang kontrak kerja bagi karyawan kontrak yang sedang hamil
Disposisi
Minggu, 11 Desember 2022 - 14:10 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 28 Desember 2022 - 10:15 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait
Progress
Senin, 06 Februari 2023 - 11:56 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
terkait aduan panjenengan petugas kami telah melakukan tindaklanjut dengan hasil :
Hasil pemeriksaan di lapangan :
1. Perusahaan tidak pernah memutus kontrak terhadap karyawan yang sedang hamil.
2. Jika pun ada karyawan yang kontrak tidak diperpanjang maka hak karyawan (PKWT) uang kompensasi diberikan.
3. Tidak ada karyawan yang sedang hamil yang keluar kerja dari perusahaan saat ini
4. Tidak ada paksaan dari pihak perusahaan untuk meminta karyawan berhenti bekerja ketika hamil.
5. Ketika karyawan hamil ada beberapa yang mengajukan atau meminta utk berhenti bekerja dulu lalu pada saat mereka sudah melahirkan mereka meminta untuk bekerja kembali di perusahaan, dan pihak perusahaan pun membolehkan mereka utk bekerja kembali
Demikian yang dapat kami sampaikan
Selesai
Senin, 06 Februari 2023 - 11:56 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan selesai