Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA29290678

Rincian Aduan

LGWA29290678

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
12 Jun 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota jepara, Kecamatan bantrung, Kelurahan batealit. Laporan : mau bertanya pak... Masih adakah kuota pembuatan KIS?

Disposisi

Senin, 12 Juni 2023 - 10:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Selasa, 13 Juni 2023 - 09:56 WIB

Kabupaten Jepara

Terimakasih atas laporannya.

Laporan kami teruskan ke dinas terkait

Progress

Selasa, 13 Juni 2023 - 11:14 WIB

Kabupaten Jepara

KIS segmen PBI (Penerima Bantuan Iur) terdiri atas PBI JK (APBN) dan PBID (APBD). 

Kuota PBI JK (APBN) ditentukan oleh Kemensos, sedangkan pengusulan peserta dilakukan oleh Dinsospermasdes melalui aplikasi SIK-NG setelah yang bersangkutan masuk dalam daftar DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). 

PBID (APBD) diperuntukkan bagi penduduk Jepara yg miskin & tidak mampu namun tidak/ belum masuk dlm DTKS. Kuota PBID relatif terbatas, disesuaikan dengan kecukupan anggaran APBD. Usulan dilakukan secara selektif menurut skala prioritas, mengutamakan kasus kegawatdaruratan/ mengancam jiwa, penyakit kronis & dlm rangka mendukung program nasional, misal kasus TBC, stunting, dll. 

Proses pengusulan PBI, baik PBI JK maupun PBID, dimulai dari Pemerintah Desa setempat. Bila memang betul2 membutuhkan & sesuai kriteria yg ditentukan, silahkan mendaftar melalui Pemerintah Desa setempat.

Selesai

Selasa, 13 Juni 2023 - 11:14 WIB

Kabupaten Jepara

Terimakasih