Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA29271401

Rincian Aduan

LGWA29271401

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
11 Apr 2022
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Kendal/Kendal, Kecamatan cepiring, Kelurahan Sidomulyo Laporan: SDN pekauman kendal iuran 300rb untk wc

Disposisi

Senin, 11 April 2022 - 11:50 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Senin, 11 April 2022 - 12:07 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih laporannya,akan kami bantu sampaikan ke dinas terkait, mohon bersabar nggeh

Selesai

Rabu, 20 April 2022 - 13:28 WIB

Kabupaten Kendal

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal
YTh Pelapor
Terima kasih atas laporan Saudara ,
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal tidak memperbolehkan adanya pungutan sumbangan. apabila ada sumbangan maka bersifat sukarela tidak menentukan jumlah dan waktu pembayarannya.

Sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
Komite Sekolah dilarang melakukan Pungutan dana pada murid dan wali murid. Tapi diizinkan bila wali murid itu memberi Sumbangan secara sukarela.

Demikian .Terimakasih.