Rincian Aduan : LGWA29033420

Selesai Public

KABUPATEN BLORA, 08 Apr 2022

Penambangan liar di Desa Mendenrejo, Dkh Singget, ini membahayakan bangunan milik warga yaitu rumah dan masjid..diduga dibackingi oknum Kades dan oknum anggota Kepolisian setempat....Tkp dukuh singget desa Menden rejo kec Kradenan kab. Blora. Mohon disidak pak..Kalo perlu semuanya dioperasi pak...karena penambangan liar pasir Bengawan maupun darat meresahkan warga serta merusak infrastruktur jalan, disamping itu mereka jelas tidak membayar pajak pertambangan..Diduga tidak berijin..

0 Orang Menandai Aduan Ini