Detail Aduan
Disposisi
Rabu, 19 Juli 2023 - 16:19 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 20 Juli 2023 - 10:17 WIB
Kabupaten Pati
laporan diterima
Progress
Jumat, 01 September 2023 - 13:14 WIB
Kabupaten Pati
telah dikoordinasikan
Selesai
Jumat, 01 September 2023 - 13:17 WIB
Kabupaten Pati
Dari Disdikbud
1. Setelah kami klarifikasi ke SMP Negeri 2 Juwana dan SMP Negeri 3 Juwana , diperoleh informasi bahwa di SMP Negeri Kayen tidak terdapat iuran uang gedung.
2. Namun Komite SMP Negeri 2 dan 3 Juwana menerima sumbangan sukarela dari masyarakat /orangtua/walimurid yang tidak ditentukan nominalnya, tidak ditentukanwaktunya dan tidak mengikat ( berdasarkan Permendikbud RI Nomor 75 Tahun 2016).
3. Orangtua/walimurid yang tidak memberi sumangan sukarela anaknya tidakakan menrima sanksi apapun dari sekolah, anaknya tetap bisa mengikuti pembelajaran dengan memanfaatkan fasilitas di sekolah secara optimal.