Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA28931762

Rincian Aduan

LGWA28931762

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
07 Dec 2022
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota boyolali, Kecamatan selo, Kelurahan samiran.
Laporan : selamatpagi,sampai saat ini masih ada truk2 galian c yang lewat jalur wisata dengan muatan yang over load/ odol yang jelas sangat bertentangan program pak gub yg kami tahu. Dri sisi ekonomi tidak seimbang dengan pemasukan pemerintah atas hasil galian c (yg mana dokumenya kmr jawaban esdm masih belum eksplisit lengka) dibandingkan pendapatan sektor wisata yang mulai tumbuh. Pengunjung mengrluh karena kemacetan yg parah,sebuah konsep pembangunan yg tidak sinergis. Kedua terkait keamanan dan kenyamanan dijalan, muatan yang jelas2 overload di jalur yg extrim gunung jelas2 tampak didepan mata,kenapa tidak dilakukan operasi,pertanyaanya kemana aja penyelenggara negara yg rakyat gaji melalui pajak ? Kenapa para pihak saling lempar urusan masing2...kan mustinya esdm tinggal stop izin tambang kan selesai, apapun alasanya "produk esdm" merakibat merugikan dan membahayakan masy banyak,klo mau nambang ya pake jalan tambang Terimakasih

Disposisi

Rabu, 07 Desember 2022 - 09:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Rabu, 07 Desember 2022 - 11:17 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Kamis, 08 Desember 2022 - 18:39 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Proses

Selesai

Kamis, 08 Desember 2022 - 18:40 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL


Menindaklanjuti aduan Saudara terkait kegiatan penambangan di sekitar Desa Samiran Kec. Selo Kab. Boyolali, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : 

1. bahwa status izin yang ada di Kec. Selo, secara umum masih dalam tahap eksplorasi; 

2. terkait dampak kegiatan tersebut dibahas pada persetujuan dokumen lingkungan termasuk penerimaan masyarakat sekitarnya dan juga dampak lalu lintas kendaraan, sehingga usaha pertambangan apabila disetujui maka memberikan manfaat sebesar-besarnya dengan dampak seminimal mungkin;

3. aduan akan diteruskan kepada inspektur tambang dan APH