Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA28850806
Rincian Aduan
LGWA28850806
Disposisi
Sabtu, 06 Mei 2023 - 11:11 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 09 Mei 2023 - 10:05 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait
Progress
Senin, 05 Juni 2023 - 09:33 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat pagi bapak/ibu terkait aduan panjenengan petugas kami telah berkoordinasi dengan Disnaker Kab. Sragen dengan hasil :
Disnaker Kab Sragen memanggil PMI dimaksud ke kantor, yang bersangkutan mengadukan soal paspor yg ditahan pihak Pt. Sanjaya Tantri. Secara kronologis, ternyata pembuatan paspor waktu proses pihak P3MI yg membayarnya. Disnaker Kab Sragen menyarankan kepada yang bersangkutan untuk mengambil ke kantor P3MI dengan ganti biaya yg dikeluarkan P3MI. Disnaker Kab Sragen juga menghubungi pihak P3MI, dan ternyata sudah diambil paspornya, jadi masalah sdh selesai. terimakasih
Selesai
Senin, 05 Juni 2023 - 09:33 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan selesai