Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA28838140

Rincian Aduan

LGWA28838140

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
06 Mar 2020
0 ditandai
bangunan Tempat Pembuangan Sampah Ahir di Desa Mutih Kulon Kecamatan Wedung Kabupaten Demak yang baru dibangun dan belum dimanfaatkan sudah rusak

Disposisi

Jumat, 06 Maret 2020 - 08:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Progress

Jumat, 06 Maret 2020 - 08:31 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Verifikasi

Jumat, 06 Maret 2020 - 14:24 WIB

Kabupaten Demak

Dapat kami jelaskan bahwa pada DPA Din LH Tahun 2018 & 2019 tidak ada pembagunan TPS di Mutih Kulon, kemungkinan pembiayaan bersumber dari dana ADD / DD
Utk Dana ADD / DD ditangani oleh Desa tsb dengan pengendalian dari Kecamatan Wedung dan Dinas Permades dan KB

Selesai

Jumat, 06 Maret 2020 - 14:24 WIB

Kabupaten Demak

Dapat kami jelaskan bahwa pada DPA Din LH Tahun 2018 & 2019 tidak ada pembagunan TPS di Mutih Kulon, kemungkinan pembiayaan bersumber dari dana ADD / DD
Utk Dana ADD / DD ditangani oleh Desa tsb dengan pengendalian dari Kecamatan Wedung dan Dinas Permades dan KB