Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA28676915
Rincian Aduan
LGWA28676915
Disposisi
Sabtu, 27 Mei 2023 - 10:49 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 29 Mei 2023 - 10:34 WIBKabupaten Karanganyar
Terima kasih laporan kami terima, untuk selanjutnya akan kmi teruskan ke pihak terkait.
Progress
Selasa, 13 Juni 2023 - 16:38 WIBKabupaten Karanganyar
Tindak lanjut dari Dispermades Kabupaten Karanganyar, kami sampaikan berikut ini :
Selesai
Selasa, 13 Juni 2023 - 16:38 WIBKabupaten Karanganyar
Berdasarkan Perda no 2 tahun 2023 tentang perubahan kedua atas perda nomor 18 tahun 2015 tentang kedudukan keu kepala desa dan perangkat desa pasal 8 dijelaskan kades & perangkat desa yg meninggal dunia diberikan jasa pengabdian paling bnyak 5x dari penghasilan tetap...
Untuk sumbernya bersumber dari PAD yg besarnya disesuaikan dengan kemampuan desa