Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA27687217

Rincian Aduan

LGWA27687217

Selesai Public
KABUPATEN WONOGIRI
30 Jul 2022
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Wonogiri, Kecamatan Kismantoro, Kelurahan gambiranom Laporan: menanyakan biaya yang di berikan pemerintah untuk bedah rumah, soal kalo gak cukup yang dapet bantuan jadi terbebani entah pinjam ke bank atau jual tanah.

Disposisi

Minggu, 31 Juli 2022 - 21:31 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonogiri

Verifikasi

Senin, 01 Agustus 2022 - 08:43 WIB

Kabupaten Wonogiri

Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Laporan Saudara akan kami teruskan ke dinas terkait. terimakasih.

Progress

Rabu, 03 Agustus 2022 - 10:42 WIB

Kabupaten Wonogiri

di bawaqh ini kami sampaikan jawaban Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dispera dan KPP) Kabupaten Wonogiri terkait pertanyaan aduan Bapak Katino 
Alamat : Ds Gambiranom, Kec. Kismantoro.
 
Disampaikan sebagai berikut :
Nilai bantuan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) berbeda berdasarkan sumber anggarannya.
 
Kegiatan BSPS (APBN) : Rp. 20.000.000,00 (Rp. 17.500.000,00 untuk pembelian material yg Rp. 2.500.000,00 untuk upah tukang dan tenaga)
 
Bankeupemdes (APBD Prov Jateng) sebesar Rp. 12.000.000,00 (Rp.10.000.000 00 untuk pembelian material dan Rp. 1.800.000,00 untuk upah tukang tenaga dan Rp 200.000 untuk makan minum).
 
Dana Desa, masing2 desa berbeda nilai bantuannya untuk kegiatan rehab RTLH.
 
Untuk lebih jelasnya terkait bantuan yg Bapak peroleh sumber dananya dari mana, Bapak Katino dapat bertanya ke perangkat desa setempat, karena nama Bapak Katino tidak terdapat dalam database penerima bantuan BSPS maupun Bankeupemdes yang ada di Dinas kamu. Sementara untuk dana desa, kami belum memperoleh data.
 
Kami sampaikan juga bahwa Bantuan peningkatan kualitas RTLH merupakan bantuan stimulan  jadi harus ada swadaya dari Penerima bantuan. Demikian penjelasan dari kami.
 
Terima kasih.

Selesai

Selasa, 23 Agustus 2022 - 15:05 WIB

Kabupaten Wonogiri

di bawah ini kami sampaikan jawaban Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dispera dan KPP) Kabupaten Wonogiri terkait pertanyaan aduan Bapak Katino 
Alamat : Ds Gambiranom, Kec. Kismantoro.
 
Disampaikan sebagai berikut :
Nilai bantuan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) berbeda berdasarkan sumber anggarannya.
 
Kegiatan BSPS (APBN) : Rp. 20.000.000,00 (Rp. 17.500.000,00 untuk pembelian material yg Rp. 2.500.000,00 untuk upah tukang dan tenaga)
 
Bankeupemdes (APBD Prov Jateng) sebesar Rp. 12.000.000,00 (Rp.10.000.000 00 untuk pembelian material dan Rp. 1.800.000,00 untuk upah tukang tenaga dan Rp 200.000 untuk makan minum).
 
Dana Desa, masing2 desa berbeda nilai bantuannya untuk kegiatan rehab RTLH.
 
Untuk lebih jelasnya terkait bantuan yg Bapak peroleh sumber dananya dari mana, Bapak Katino dapat bertanya ke perangkat desa setempat, karena nama Bapak Katino tidak terdapat dalam database penerima bantuan BSPS maupun Bankeupemdes yang ada di Dinas kamu. Sementara untuk dana desa, kami belum memperoleh data.
 
Kami sampaikan juga bahwa Bantuan peningkatan kualitas RTLH merupakan bantuan stimulan  jadi harus ada swadaya dari Penerima bantuan. Demikian penjelasan dari kami.
 
Terima kasih.