Rabu, 03 Agustus 2022 - 10:42 WIB
Kabupaten Wonogiri
di bawaqh ini kami sampaikan jawaban Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dispera dan KPP) Kabupaten Wonogiri terkait pertanyaan aduan Bapak Katino
Alamat : Ds Gambiranom, Kec. Kismantoro.
Disampaikan sebagai berikut :
Nilai bantuan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) berbeda berdasarkan sumber anggarannya.
Kegiatan BSPS (APBN) : Rp. 20.000.000,00 (Rp. 17.500.000,00 untuk pembelian material yg Rp. 2.500.000,00 untuk upah tukang dan tenaga)
Bankeupemdes (APBD Prov Jateng) sebesar Rp. 12.000.000,00 (Rp.10.000.000 00 untuk pembelian material dan Rp. 1.800.000,00 untuk upah tukang tenaga dan Rp 200.000 untuk makan minum).
Dana Desa, masing2 desa berbeda nilai bantuannya untuk kegiatan rehab RTLH.
Untuk lebih jelasnya terkait bantuan yg Bapak peroleh sumber dananya dari mana, Bapak Katino dapat bertanya ke perangkat desa setempat, karena nama Bapak Katino tidak terdapat dalam database penerima bantuan BSPS maupun Bankeupemdes yang ada di Dinas kamu. Sementara untuk dana desa, kami belum memperoleh data.
Kami sampaikan juga bahwa Bantuan peningkatan kualitas RTLH merupakan bantuan stimulan jadi harus ada swadaya dari Penerima bantuan. Demikian penjelasan dari kami.
Terima kasih.