Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA27662657

Rincian Aduan

LGWA27662657

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
30 Apr 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota demak, Kecamatan sayung, Kelurahan tugu. Laporan : mohon di tindak lanjuti pabrik areng PT.spi sudah mencemari lingkungan.

Disposisi

Minggu, 30 April 2023 - 22:04 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Minggu, 30 April 2023 - 22:08 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu,

Terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi 

Progress

Minggu, 30 April 2023 - 22:08 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu 

Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait 

Selesai

Senin, 01 Mei 2023 - 15:01 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Berkaitan dengan pencemaran lingkungan di PT. SPI (PT Sinar Pasifik Internasional) yang beralamat di Desa Gemulak Kecamatan Sayung, sudah dilakukan penanganan dan pembinaan dari tingkat Kabupaten, Provinsi dan Pusat (Kementerian LHK), saat ini kewenangan pembinaan dan pengawasan ada di Kementrian LHK karena PMA, namun kami (DinLH Kabupaten Demak) tetap melakukan pengawasan dan pembinaan secara rutin. Demikian untuk menjadikan maklum. (DIN LH)