Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA27662657
Rincian Aduan
LGWA27662657
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota demak, Kecamatan sayung, Kelurahan tugu. Laporan : mohon di tindak lanjuti pabrik areng PT.spi sudah mencemari lingkungan.
Disposisi
Minggu, 30 April 2023 - 22:04 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Minggu, 30 April 2023 - 22:08 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu,
Terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Minggu, 30 April 2023 - 22:08 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Senin, 01 Mei 2023 - 15:01 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Berkaitan dengan pencemaran lingkungan di PT. SPI (PT Sinar Pasifik Internasional) yang beralamat di Desa Gemulak Kecamatan Sayung, sudah dilakukan penanganan dan pembinaan dari tingkat Kabupaten, Provinsi dan Pusat (Kementerian LHK), saat ini kewenangan pembinaan dan pengawasan ada di Kementrian LHK karena PMA, namun kami (DinLH Kabupaten Demak) tetap melakukan pengawasan dan pembinaan secara rutin. Demikian untuk menjadikan maklum. (DIN LH)