Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA27583613
Rincian Aduan
LGWA27583613
Selesai
Public
Tolong bongkar saja kios semi permanent di pasar widosari/pasar brumbungan, Karna sesuai aturan perda yang ada pasar itu hanya boleh kios bongkar pasang (bukan kios semi permanent)
Disposisi
Kamis, 12 Februari 2026 - 19:28 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Jumat, 13 Februari 2026 - 07:51 WIBKota Semarang
Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan :
- KECAMATAN SEMARANG TENGAH
- SATPOL PP
Progress
Jumat, 13 Februari 2026 - 08:31 WIBKota Semarang
Selamat pagi Bapak/Ibu, terima kasih atas informasinya. kami segera follow up dan tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku
Progress
Jumat, 13 Februari 2026 - 14:35 WIBKota Semarang
Koordinasi dengan kelurahan brumbungan ,keterangan dari pemangku wilayah bahwa PKL tersebut di tarik retribusi oleh dinas perdagangan, dan selanjutnya Kel. Brumbungan akan memanggil pemilik lapak , beserta RT /RW wilayah, serta dinas perdagangan & satpol PP untuk di lakukan mediasi.
Selesai
Jumat, 13 Februari 2026 - 14:35 WIBKota Semarang
Mengecek lokasi aduan bersama pak lurah brumbungan & kasi trantib. serta memberi sosialisasi kepada para pedagang di lokasi