Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA27583613

Rincian Aduan

LGWA27583613

Selesai Public
KOTA SEMARANG
12 Feb 2026
0 ditandai
Tolong bongkar saja kios semi permanent di pasar widosari/pasar brumbungan, Karna sesuai aturan perda yang ada pasar itu hanya boleh kios bongkar pasang (bukan kios semi permanent)

Disposisi

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:51 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - KECAMATAN SEMARANG TENGAH - SATPOL PP

Progress

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:31 WIB

Kota Semarang

Selamat pagi Bapak/Ibu, terima kasih atas informasinya. kami segera follow up dan tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku

Progress

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:35 WIB

Kota Semarang

Koordinasi dengan kelurahan brumbungan ,keterangan dari pemangku wilayah bahwa PKL tersebut di tarik retribusi oleh dinas perdagangan, dan selanjutnya Kel. Brumbungan akan memanggil pemilik lapak , beserta RT /RW wilayah, serta dinas perdagangan & satpol PP untuk di lakukan mediasi.

Selesai

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:35 WIB

Kota Semarang

Mengecek lokasi aduan bersama pak lurah brumbungan & kasi trantib. serta memberi sosialisasi kepada para pedagang di lokasi